OKU, – Tanpa sebab yang jelas pria paru baya di Kabupaten OKU bacok tetangga dengan sebilah parang, dan berakhir di penjara.
Kejadian itu terjadi pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023. Bermula tersangka Sarpudin Effendi (59), mendatangi rumah korban Yeni Heryani (34) Dusun III, Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Pada saat itu pelaku memanggil nama yang bersangkutan, dan mendengar panggilan tersebut korban keluar dari dalam rumah.
Kemudian tanpa basa-basi pelaku langsung mengarahkan senjata tajam ke arah kepala dan perut yang menyebabkan korban mengalami luka robek hingga nyaris tewas.
Melihat kejadian itu, orang tua korban pun hendak melerai dengan memukul senjata tersangka dengan gagang sapu. Namun, merasa terancam pelaku malah menyerang kembali yang menyebabkan orang tua korban mengalami luka robek dan memar.
Kapolres Kabupaten OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Safrudin membenarkan kejadian tersebut.
”Iya benar, kelang dua hari kejadian tersangka didampingi keluarga menyerahkan diri ke Polsek Baturaja Barat,”ujarnya.
Selain mengamankan tersangka, pihak nya juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam (Sajam) jenis parang dengan panjang 70 CM.
”Guna proses hukum lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan, serta dikenakan pasal Penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,”pungkasnya.
Penulis: Delviero Reaynaldo
-