MURATARA, – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) lantik 38 Orang Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN)rabu (09/06/2021).Sebanyak 38 orang dilantik dan diambil sumpah jabatan yang terdiri dari pimpinan tertinggi Pratama administrator, pengawasan dan jabatan fungsional dilingkunga Pemkab Muratara oleh Wakil Bupati (Muratara), H. Inayatullah, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini laksanakan dilantai II kantor BPKAD Muratara, dan dihadiri langsung oleh Sekda Muratara Alwi Roham, Waka I DPRD Muratara, Amri Sudaryono, anggota DPRD Muratara dari Fraksi PDIP, Riduan, serta tamu undangan lainnya.
Adapun pejabat yang dilantik yakni 38 orang yang terdiri dari, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama 2 orang, pejabat administrator 26 orang, jabatan pengawas 9 orang,dan jabatan fungsional 7 orang.
H. Innayatullah Wakil Bupati Kabupaten Muratara, mengatakan mutasi atau perpindahan tugas jabatan merupakan hal biasa bagi seorang PNS untuk mengisi kekosongan jabatan, peningkatan karir dan sesuai dengan kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pelantikan ini bermaksud untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pelayanan publik, kata Wabup
Lanjut Wabup lagi, JPT Pratama yang di Lantik hari ini berdasarkan rekomendasi komisi aparatur sipil negara(KASN) setelah diadakan assessment pada bulan Agustus 2020 lalu,
Adapun jabatan yang di lantik hari ini berdasarkan hasil keputusan badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan(Baperjakat) serta untuk memenuhi kebutuhan pejabat sesuai dengan peraturan Bupati Kabupaten Muratara nomor 102 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas peraturan Bupati Muratara nomor 67 tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata karya perangkat Daerah Kabupaten Muratara,
Atas nama pribadi dan pemerintahan saya mengucapkan selamat bertugas semoga dapat menjalankan tugas dengan baik. Kerja keras dan kerja cerdas, untuk menuju Muratara Berhidayah.
Selain itu juga kita harus meningkatkan kinerja staf meningkatkan kedisiplinan, pembenahan, adminitrasi serta menyusun rencana program kegiatan sesuai dengan skala prioritas, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tutup wabup. (Advetorial/Indra)