MURATARA | Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara belum bisa memastikan jadwal pengucapan sumpah atau janji jabatan Anggota DPRD Muratara yang terpilih pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) periode 2024-2029.
Sekwan DPRD Muratara Effendi Aziz mengutarakan belum bisa memastikan jadwal, karena masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, kata Effendi, jika tidak ada regulasi atau perubahan maka pelantikan anggota DPRD terpilih akan dilaksanakan perkiraan September 2024 mendatang.
Selain itu, juga akan disesuaikan dengan akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota setempat.
“Saat ini masih menunggu proses rekapitulasi perhitungan akhir perolehan suara yang dilakukan oleh KPU Muratara dan nama-nama peraih suara tertinggi yang berpotensi meraih kursi dimasing-masing daerah pemilihan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi teknis persiapan orientasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Muratara, karena sesuai amanat Pasal 107 dan Pasal 160 Huruf G Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa anggota DPRD memiliki hak untuk mengikuti orientasi yang digelar oleh Kemendagri.
Kontributor Muratara /Indra/Adv






























