Metrosumsel.com,Sekayu – Senin (09/09/2019), telah diadakan Rapat Badan Anggaran DPRD Muba tentang
Penyampaian Pendapat Akhir 8 (delapan) Fraksi-fraksi DPRD Kab. Muba terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2020 di ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba.
Rapat dipimpin Abusari, SH.,M.Si selaku Ketua DPRD, Sugondo selaku Wakil II DPRD,
Anggota Badan Anggaran DPRD, Asisten III Setda Muba dan Tim TAPD Muba.
8 Fraksi DPRD Muba menyampaikan pendapat akhir yaitu :
1. Fraksi PAN dengan Juru Bicara Firman Akbar menyampaikan bahwa ke depan R-APBD
TA 2020 dapat diselenggarakan secara maksimal.
2. Fraksi PDI-P dengan Juru Bicara Ahmadi Dausat, SE mengatakan bahwa karena
Pengesahan selalu tercepat dengan harapan ke depan bisa ditingkatkan lagi dan Penegasan
bagi OPD yang sering terlambat.
3. Fraksi Golkar dengan Juru Bicara H.Bahrul, SH.,MH berharap ke depan dalam
Penyusunan R-APBD Kab. Muba selalu menjadi yang tercepat sehingga terwujudnya Visi
Muba Maju Berjaya 2022.
4. Fraksi Gerindra dengan Juru Bicara Paimin, SH berharap dalam Pembahasan ke depan
nanti agar bisa lebih ditertibkan lagi.
5. Fraksi Partai Nasdem dengan Juru Bicara Ziadatulher, SE.,MM menyampaikan segera
selesaikan secara cepat Pembangunan Infrastruktur di Kab. Muba dan Tuntaskan
Peminjaman Anggaran kepada PT. SMi.
6. Fraksi PKB dengan Juru Bicara Rustam,S.Sos telah menyetujui R-APBD Tahun Anggaran
2020
7. Fraksi Demokrat telah menyetujui R-APBD Tahun Anggaran 2020.
8. Fraksi PKS dengan Juru Bicara Ir. Amir Husin diharapkan ke depan agar Kualitas
Pembangunan Infrastruktur lebih ditingkatkan, Pelayanan Publik yang Maksimal dan
Peningkatan Kinerja Pemerintah Kab. Muba secara Optimal.
Seluruh 8 (delapan) Fraksi DPRD Muba telah Menerima dan menyetujui R-APBD TA 2020
untuk ditetapkan menjadi Perda Kab. Muba Tahun Anggaran 2020.
Diharapkan setiap Saran dan Kritik dari Anggota Badan Anggaran DPRD dapat menjadi Catatan penting bagi Tim TAPD dalam Penyusunan R-APBD yang akan datang.(Ms)

























