OKU Selatan, – Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2020, Rabu 16/06/202 Di Gedung DPRD Kabupten ogan komering ulu selatan.
Dihadiri oleh wakil bupati OKU Seatan Sholehein Abuasie,SP.M.SI ketua DPRD OKUS Hrlery martadinata,SE
Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Kepala OPD, Para Camat serta Kepala Kantor.
Wakil Bupati OKU Selatan Sholehein Abuasir memyampaikan Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Daerah antara lain berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan Daerah.
Laporan keuangan daerah kabupaten ogan komering ulu selatan Selatan Tahun Anggaran 2020 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Provinsi Sumatera-Selatan tanggal 05 Mei 2021 Nomor :24.A/LHP/XVIII.PLG/05/2021.
Setelah melakukan pengujian terhadap Laporan Keuangan, Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang – Undangan terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2020, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan Opini yang sangat membanggakan, yaitu Opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN.
Opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN” ini untuk ke 7 (tujuh) kalinya kita raih secara berturut-turut. Opini ini merupakan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan. Prestasi ini telah kita pertahankan dengan penuh kerja keras dan komitmen dalam menertibkan pengelolaan keuangan dan aset yang kita miliki ujarnya.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kita raih merupakan keberhasilan kita bersama Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. berkat dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah,serta para Dewan yang terhormat dalam proses Penyusunan dan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selalu berada dalam koridor Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku terangnya.
Laporan Keuangan ini disajikan secara lengkap, sebagai wujud akuntabilitas dan kesungguhan untuk mempertanggung jawabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 secara transparan tuturnya. (MN/RICHY)