Pali – Terkait Laporan Dari Rekanan Media Dan Ketua DPD LSM BPPI Pali, perihal pembangunan jalan lingkar Handayani Mulya RT 04 RW 03 yang dikerjakan oleh CV. Nois Pratama yang bekerja di duga semberono semaunya sendiri dan disinyalir mau mencari keutungan besar, Pihak Dinas PUTR PALI angkat bicara.
(27/12/2022).
Kadin PUTR PALI H. Ristanto wahyudi ST, MT mengucapkan Terima kasih atas informasi yang di sampaikan atas laporan tersebut, Memang sampai saat ini pekerjaan tsb masih pelaksanaan, dan sudah saya perintahkan ke KPA agar
1. Cek ke lapangan.
2. Apabila yg dihamparkan bukan agregat tetapi krokos, lakukan CCO dengan menghitung selisih harga antara agregat dengann krokos , termasuk apabila tidak menggunakan alat berat, hitung harga penggunaan alat berat
Selisih dari kedua hal tersebut kimpensasikan dengan menambah panjang.
3. Apabila tidak selesai sampai akhir tahun, maka berlakukan denda 1 per mil per hari dari nilai kontrak dan mengiyakan atas Laporan dari KPA juga seperti itu, Maka kami perintahkan agar dilakukan perhitungan ulang (CCO) Selisih dari RAB awal dikompensasikan menambah panjang.
Bahkan H. Ristanto wahyudi ST, MT pernah mengatakan saat di kunjungi awak media di ruangan kerjanya. Bahwa akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas terhadap pihak Pelaksana atau kontraktor yang dalam bekerja tidak menjalankan sesuai isi kontrak kerja serta akan secara tegas akan memutus kontrak jika pihak Pelaksana tidak mentaati aturan yang ada.
Rekan – Rekan media dan Ketua DPD LSM BPPI Kabupaten Pali sangat mengapresiasi atas profesionallitas dan ketegasan H. Ristanto Wahyudi beserta jajarannya yang telah menyikapi dengan cepat atas laporan Terkait pihak kontraktor yang nakal.
Journalis : RANGGA/TIM
-