Musi Banyuasin, – Kecamatan Sanga Desa melaksanakan pelantikan penjabat kepala desa di sebelas desa yang ada dalam wilayah kecamatan Sanga desa secara serentak, bertempat di halaman depan kantor kecamatan Sanga desa,Kamis,27 Juni 2021.
Sebagai mana tertuang dalam surat keputusan Bupati musi Banyuasin, Nomor :290/KPTS-DPMD/2021. ada 48 Desa dalam 11 kecamatan di kabupaten Musi Banyuasin yang mana para kepala desa terpilih periode 2015-2021 Telah habis masa baktinya.
Dan untuk menjalankan roda pemerintahan desa pasca kekosongan sebelum dilaksanakannya pemilihan kepala desa baru maka kepemimpinan desa di pimpin oleh penjabat sementara yang di isi oleh aparatur sipil negara ASN yang di tunjuk langsung oleh Bupati sesuai dengan Permendagri no 66 tahun 2017.
Sebelas kepala desa di kecamatan Sanga desa yang telah habis masa jabatannya yaitu kepala desa Air Balui Harminto,kepala desa Panai hairullah, Erik kepala desa Nganti, Bustamir kepala desa Jud 1,Hapizo kepala desa Penggage, Hendriyansah kepala desa Ngulak 3, Asdari Rusli kepala desa Ngulak 2, Asmana kepala desa Terusan, Mulyadi kepala desa Air Itam,Paisol kepala desa keban 1, Karneli kepala desa Ulak Macang.
Aparatur sipil negara ASN yang di Lantik dan diambil sumpahnya sebagai penjabat kepala desa di kecamatan Sanga desa dipilih dari pegawai kecamatan dan kelurahan di kecamatan Sanga desa .
Dan sebelas pegawai yang diberikan tugas untuk menerima mandat sebagai penjabat kepala desa adalah, Naherunay SH Msi di tunjuk sebagai PJ desa Air Balui, Fauziah SE, Mm di desa Panai, Suhaidi Spd Msi MM di desa Nganti, Syamsul Bahri S sos di desa Jud 1, Aharodi di desa Penggage, Masmawi S sos di desa Ngulak 2, Ahmad Yani S ip di desa Ngulak 3, Ahmad Nasution di desa Terusan, Markoni Spd Msi di Ulak embacang, dan M Alen S ip di desa keban 1.
Hendrik SH M.Si Camat Kecamatan Sanga Desa mewakili Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin melantik dan mengambil sumpah penjabat kepala desa di sebelas Desa dalam wilayah kecamatan Sanga Desa.
Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH M.Si menyampaikan agar para penjabat kepala desa yang di Lantik dan diambil sumpahnya dapat bekerja dengan baik dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan dan tetap mengacu pada RAPBDes yang sudah tersusun juga berkerja keras dalam hal penanganan dan penanggulangan dampak dari penyebaran virus covid 19 yang saat ini masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah kabupaten Musi Banyuasin.
Hendrik SH M.Si juga mengingatkan bahwa penjabat kepala desa yang di Lantik dapat berkerja sama dengan baik dengan BPD dan perangkat desa yang ada juga harus memiliki loyalitas tinggi kepada pemerintah dan dapat mensukseskan pemilihan kepala desa di desa yang di mana mereka di tugaskan.
Acara pelantikan yang di laksanakan dengan protokol kesehatan ketat dan dihadiri undangan terbatas ini berjalan dengan Hidmat dan tertib dan diakhiri dengan Poto bersama mantan kepala desa, penjabat kepala desa terpilih, forkopincam dan panitia pelaksana Kegiatan.(tnt)