OKU,- Elin Ardiansyah (29), Warga Gang Cermin, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU babak belur diamuk massa.
Pelaku diamuk masa lantaran ketahuan melakukan tindak pidana pencurian tiga pasang sepatu dan satu helai celana Jeans Panjang, di rumah Muhammad Atami (50), yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten OKU, Pada hari Sabtu (11/03/2023) sekira jam 01.00 WIB.
Saat itu, pelaku dan teman nya PK yang saat ini masih DPO telah berhasil menggasak barang-barang korban. Namun sial nya ketika hendak keluar dari halaman rumah, pelaku ketahuan dan diteriaki “Maling” oleh warga sekitar sehingga tersangka dikejar dan kemudian ditangkap.
Sedangkan teman tersangka PK (DPO) melarikan diri dengan sepeda motor.
kemudian setelah tersangka berhasil diamankan, lalu warga langsung menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan tersangka tersebut.
Mendapatkan laporan tersebut, Team Resmob SINGA OGAN Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA BUSTAMI langsung berangkat ke TKP.
”Tersangka beserta barang bukti telah kita amankan, dan lebih lanjut tersangka kita bawa menuju Mapolres OKU Untuk di proses secara hukum,”kata Ipda Bustami.
”Tersangka kita kenakan pasal Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana,”imbuhnya.
Penulis: Delviero Reaynaldo
-