Metro Sumsel.Com,OKU Timur.
Pembangunan Jalan Cor Semen Di Desa Condong Kecamatan Jaya Pura OKU Timur, Beberapa Waktu Yang lalu Di Duga Dalam Pelaksanaan Proyek Tersebut Tampa ketransparanan kepada Publik Karena Proyek Tersebut Tidak Ada Papan Nama (Plang proyek) Alias Proyek Siluman.
Dari Keterangan Seorang Warga Desa Setempat kepada Wartawan Yang Tak Ingin Di Tulis Nama Nya Dalam Pemberitaan Ini,Sabtu (10/08/2019) “Proyek Jalan Cor Di Desa Condong Tidak Begitu Jelas Dari Mana Proyek Tersebut Berasal Di Karenakan pada Saat Pelaksanaan Proyek Tersebut Tidak Ada Papan Nama.Jelas Nya.
Sambung Warga, “Yang Jelas Proyek Pembangunan Jalan Cor Semen Di Desa Condong Ini Tidak Ada Sama Sekali Ke transparanan Terhadap Publik Pak” kata Warga.
Bagai Mana Tidak Saat Pekerjaan Dari Titik Nol Pekerjaan Sampai Pekerjaan Tersebut Selesai , Pembangunan Jalan Cor Semen Di Desa Condong Yang Di Realisasikan Beberapa Waktu Lalu Di Tahun 2019 Ini Tidak Memakai Papan Nama (Tidak Di pasang) Di Duga Proyek Siluman
Dengan Ini kami Selaku Warga Juga Tidak Mengetahui Begitu Jelas Dari Mana Proyek Pembangunan Jalan Di Desa Condong Ini Berasal Dari Mana Asal Proyek , Memakai Anggaran Dana Dari mana Serta Jumlah Anggaran Pun Kami Tidak Begitu Mengetahui Nya, “Apa Dari Dana Aspirasi Dewan Daerah Atau Dewan Provinsi ,Apa Dari Dana Pusat Atau Pun Dana Daerah, Atau Proyek Dana Desa,Kami Selaku Warga Tidak Begitu Jelas Proyek Dari Mana, Sampai Selesai Tidak Ada Tanda-Tanda Proyek Tersebut, Sambung Warga.
Masih Di Jelas Kan , Akan Tetapi Setelah Di Tanya Sana -sini Baru lah Kami Tahu Bahwa Pembangunan Jalan Cor Semen Tersebut Adalah Proyek Aspirasi Dewan DPRD OKU Timur Dan Di Tambah Lagi Dengan Cor Pelataran Parkir Desa Jaya pura (Lengot) Semua Proyek Aspirasi Dewan DPRD OKU Timur.
Untuk Itu Kami Selaku Warga ,Menghimbau Kepada Siapa Pun Yang Di Tunjuk Sebagai Pihak Pelaksana ” Bila Ada Pekerjaan Apa Saja Yang Menggunakan Anggaran Dari Pemerintah , Tolong Papan Nama (Plang Proyek) Di Pasang Sebelum Bekerja Karena Masyarakat Juga Berhak Tahu , Tentang Proyek Tersebut Berasal Dari Mana Dan Kontraktor Mana Yang Mengerjakan , Agar Masyarakat Tidak Bertanya -tanya, Karena Sepengatahuan Kami , Masalah Papan Nama itu Sudah Di Atur Dalam Undang-Undang Tentang Keterbukaan Imformasi Terhadap Publik” Jadi Setiap Pekerjaan Yang Menggunakan Anggaran Pemerintah Di Wajib Memasang Papan Proyek (Plang Nama),papar Nya.
Terkait Dari Permasalahan Proyek Pembangunan Jalan Cor Semen Di Desa Condong Kecamatan Jaya pura Kabupaten OKU Timur Tampa Papan Nama (Plang Proyek) ” Tim Wartawan Kabupaten OKU Timur ” Selaku Alat Control Sosial Di lapangan ‘ Angkat Bicara , Bahwa Memang Benar Dari Keterangan Warga Setempat Proyek Jalan Cor Semen Di Desa Condong Kecamatan Jaya pura OKU Timur Di Duga Tidak Ada Ketransparanan Terhadap Publik , Serta Di Duga Telah Menyalahi Aturan Tentang Ke Tranparansi Terhadap Publik , Karena Masalah Papan Nama (Plang Proyek)Semua Telah Di Atur dalam Undang-Undang No 14 Tentang Keterbukaan Imformasi Terhadap Publik .
Untuk Itu Di Haraf Kan Kepada Siapa Pun Yang Bekerja Menggunakan Anggaran Dana Dari pemerintah Sebelum pekerjaan Di Kerjakan Papan Proyek Tolong Di Pasang , Agar Masyarakat Tidak Ada Kata Menduga-Duga Karena Masyarakat Berhak Tahu Berapa Biaya Anggaran Dan Volume Yang Di Bangun, Kata Seorang Tim Control Sosial.
Penulis Berita : Tim

























