PALEMBANG, Metrosumsel.com — Dalam rangka memperingati hari ibu tahun 2020, sekaligus kegiatan kunjungan kerja reses perorangan di daerah pemilihan Sumsel I, anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Gerindra, Renny Astuti menyerap aspirasi kaum perempuan Sumatera Selatan di Harper Hotel Palembang.
Renny Astuti menyampaikan sampai saat ini hukum masih diskriminatif dan tidak berkeadilan gender. Padahal hukum seharusnya berkeadilan atau sensitif gender untuk menjamin terpenuhinya hak asasi perempuan. Dengan mengikuti prinsip persamaan hak dalam segala bidang, maka baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak atau kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Sehingga apabila terjadi diskriminasi terhadap perempuan, hal itu merupakan bentuk terhadap hak asasi perempuan. Pelanggaran hak asasi perempuan terjadi karena banyak hal, di antaranya adalah akibat sistem hukum, dimana perempuan menjadi korban dari sistem tersebut. Orde Reformasi merupakan periode paling progresif dalam perlindungan hak asasi manusia. Berbagai peraturan perundangan-undangan keluar pada periode tersebut, termasuk peraturan perundangan- undangan tentang hak perempuan. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menghilangkan berbagai jenis diskriminasi berdasarkan jenis kelamin yang dicantumkan dalam berbagai peraturan dan undangan,” kata Renny Astuti saat menyampaikan sambutanya, Kamis (24/12/2020).
“Ketidak adilan yang dialami kaum perempuan masih merupakan fenomena yang tidak terlihat. Hal ini mendorong mereka untuk memproklamasikan serangkaian hak-hak perempuan sebagai pelindung dari berbagai bentuk kekerasan, nasionalitas, dan degradasi yang tidak terlihat. Dengan menyuarakan aspirasi mereka tentang HAM, pada dasarnya kaum perempuan membawa garis terdepan nilai-nilai dan tuntunan akan keadilan demi kelangsungan hidup manusia secara keseluruhan,” jelas Renny.
Masih kata Politisi partai Gerindra ini,” Kaum perempuan adalah salah satu kekuatan masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mengisi kemerdekaan bangsa untuk mewujudkan sistem kehidupan dalam suatu negara itu sendiri atau secara global yang memberikan penekanan pada aspek demokratisasi, perlindungan hak asasi manusia, lingkungan hidup dan supremasi sipil.
Akademisi Pakar Hukum Sri Sulastri menyampaikan hal yang perlu dilakukan perempuan adalah bagaimana mengekplorasi kemampuan perempuan untuk lebih baik dan jangan mengedepankan egosentrisme untuk mendapatkan hak asasi perempuan dalam negara hukum Indonesia.
“Perempuan harus bangkit, maju bersama dan mengembangan potensi kemampuan diri, sehingga harus membuang sikap egosentrisme atau ketidakmauan seseorang untuk melihat dari perspektif (sudut pandang) orang lain. Hal ini meliputi gagalnya seseorang untuk menarik kesimpulan dari apa yang orang lain pikirkan, rasakan, dan lihat (perspektif). Egosentrisme merupakan sifat yang cenderung lebih sering ditemukan pada diri anak-anak dan remaja, sedangkan orang dewasa lebih mudah untuk menyesuaikan diri, bahkan mengoreksi pandangannya jika dirasa pandangannya tersebut tidak sesuai dengan kondisi/lingkungan sekitar yang berkaitan dengan relasinya terhadap orang lain. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa seorang yang telah beranjak dewasa juga memiliki sifat egosentrisme,” terang Pro Sri Sulastri.
Yeni Rosalaini Women’s Crisisi Center (WCC) Palembang menyampaikan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan perempuan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi oleh Negara, Hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan perlindungan harkat & martabat perempuan selaku manusia.
“Pengakuan HAP sebagai bagian dari HAM dimulai dari Convention on the Political Rights of Women (UN 1952) yang telah diratifikasi dengan UU No. 68 Tahun 1958. Lalu Convention on Elimination of All Forms Discrimination Against Women (CEDAW) yang telah diratifikasi dengan UU No 7 Tahun 1984,” kata Yeni.
Seperti diketahui ada peserta kegiatan Hak Asasi Peremupuan Dalam Negara Hukum Indonesia diikuti oleh sejumlah organisasi perempuan kota Palembang antara lain Palembang Women Clum (PWC), Women’s Crisisi Center (WCC), Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Karang Taruna.
Rilis..