Lompat ke konten
Menu

Login

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks
Menu
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks
  • Sumsel
  • Musi Banyuasin
  • Banyuasin
  • Palembang
  • Oku
  • Oku timur
  • Oku selatan
  • Pali
  • Prabumulih
Menu
  • Sumsel
  • Musi Banyuasin
  • Banyuasin
  • Palembang
  • Oku
  • Oku timur
  • Oku selatan
  • Pali
  • Prabumulih

Metro Sumsel

Login
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks
Menu
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks
  • Sumsel
  • Musi Banyuasin
  • Banyuasin
  • Palembang
  • Oku
  • Oku timur
  • Oku selatan
  • Pali
  • Prabumulih
Menu
  • Sumsel
  • Musi Banyuasin
  • Banyuasin
  • Palembang
  • Oku
  • Oku timur
  • Oku selatan
  • Pali
  • Prabumulih
  • Home
  • Headline
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Olahraga
  • Sosial
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Banyuasin
  • Muratara
  • Musi Rawas
  • Prabumulih
  • Pali
  • Oku
  • Oku selatan
  • Oku timur
  • Indeks
  • Home
  • Palembang, Parlemen

Renny Astuti ; Ketidakadilan Dialami Kaum Perempuan Merupakan Fenomena Yang Tidak Terlihat

  • By. Redaksi
  • Desember 24, 2020
Facebook Twitter Whatsapp Instagram
470

 

PALEMBANG, Metrosumsel.com — Dalam rangka memperingati hari ibu tahun 2020, sekaligus kegiatan kunjungan kerja reses perorangan di daerah pemilihan Sumsel I, anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Gerindra, Renny Astuti menyerap aspirasi kaum perempuan Sumatera Selatan di Harper Hotel Palembang.

Renny Astuti menyampaikan sampai saat ini hukum masih diskriminatif dan tidak berkeadilan gender.  Padahal hukum seharusnya berkeadilan atau sensitif gender untuk menjamin terpenuhinya hak asasi perempuan.  Dengan mengikuti prinsip persamaan hak dalam segala bidang, maka baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak atau kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Sehingga apabila terjadi diskriminasi terhadap perempuan, hal itu merupakan bentuk terhadap hak asasi perempuan.  Pelanggaran hak asasi perempuan terjadi karena banyak hal, di antaranya adalah akibat sistem hukum, dimana perempuan menjadi korban dari sistem tersebut.  Orde Reformasi merupakan periode paling progresif dalam perlindungan hak asasi manusia.  Berbagai peraturan perundangan-undangan keluar pada periode tersebut, termasuk peraturan perundangan- undangan tentang hak perempuan. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menghilangkan berbagai jenis diskriminasi berdasarkan jenis kelamin yang dicantumkan dalam berbagai peraturan dan undangan,” kata Renny Astuti saat menyampaikan sambutanya, Kamis (24/12/2020).

“Ketidak adilan yang dialami kaum perempuan masih merupakan fenomena yang tidak terlihat.  Hal ini mendorong mereka untuk memproklamasikan serangkaian hak-hak perempuan sebagai pelindung dari berbagai bentuk kekerasan, nasionalitas, dan degradasi yang tidak terlihat.  Dengan menyuarakan aspirasi mereka tentang HAM, pada dasarnya kaum perempuan membawa garis terdepan nilai-nilai dan tuntunan akan keadilan demi kelangsungan hidup manusia secara keseluruhan,” jelas Renny.

Masih kata Politisi partai Gerindra ini,” Kaum perempuan adalah salah satu kekuatan masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mengisi kemerdekaan bangsa untuk mewujudkan sistem kehidupan dalam suatu negara itu sendiri atau secara global yang memberikan penekanan pada aspek demokratisasi, perlindungan hak asasi manusia, lingkungan hidup dan supremasi  sipil.

Akademisi Pakar Hukum Sri Sulastri menyampaikan hal yang perlu dilakukan perempuan adalah bagaimana mengekplorasi kemampuan perempuan untuk lebih baik dan jangan mengedepankan egosentrisme untuk mendapatkan hak asasi perempuan dalam negara hukum Indonesia.

“Perempuan harus bangkit, maju bersama dan mengembangan potensi kemampuan diri, sehingga  harus membuang sikap egosentrisme atau ketidakmauan seseorang untuk melihat dari perspektif (sudut pandang) orang lain. Hal ini meliputi gagalnya seseorang untuk menarik kesimpulan dari apa yang orang lain pikirkan, rasakan, dan lihat (perspektif). Egosentrisme merupakan sifat yang cenderung lebih sering ditemukan pada diri anak-anak dan remaja, sedangkan orang dewasa lebih mudah untuk menyesuaikan diri, bahkan mengoreksi pandangannya jika dirasa pandangannya tersebut tidak sesuai dengan kondisi/lingkungan sekitar yang berkaitan dengan relasinya terhadap orang lain. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa seorang yang telah beranjak dewasa juga memiliki sifat egosentrisme,” terang Pro Sri Sulastri.

Yeni Rosalaini Women’s Crisisi Center (WCC) Palembang menyampaikan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan perempuan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi oleh Negara, Hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan perlindungan harkat & martabat perempuan selaku manusia.

“Pengakuan HAP sebagai bagian dari HAM dimulai dari Convention on the Political Rights of Women (UN 1952) yang telah diratifikasi dengan UU No. 68 Tahun 1958. Lalu Convention on Elimination of All Forms Discrimination Against Women (CEDAW) yang telah diratifikasi dengan UU No  7 Tahun 1984,” kata Yeni.

Seperti diketahui ada peserta kegiatan Hak Asasi Peremupuan Dalam Negara Hukum Indonesia diikuti oleh sejumlah organisasi perempuan kota Palembang antara lain Palembang Women Clum (PWC), Women’s Crisisi Center (WCC), Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Karang Taruna.

Rilis..

Tag : DPR RI

Like & Share :

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

BERITA TERKAIT

Yudha Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Event Sriwijaya Expo 2022 di Jakabaring

Juli 3, 2022

Menjelang Vonis Hakim, Dodi Reza Dikenal Banyak Memiliki Program Pro Masyarakat

Juli 2, 2022

Emak-Emak di Sumsel Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Juni 30, 2022

Nasabah Kecamatan Gandus Resah, Penagihan PNM Mekar Tidak Ada Aturan Jam Kerja

Juni 30, 2022

Calon Mahahasiswa Jalur SMBPTN UNSRI Mencapai 35.157 Peserta

Juni 24, 2022

Bekerja Sama Dengan Leanpuri Center dan Foundation, Csr. PT Jamkrida Sumsel Gelar Khitanan Massal

Juni 23, 2022
  
  
  Tweet

BACA JUGA

Menjelang Vonis Hakim, Dodi Reza Dikenal Banyak Memiliki Program Pro Masyarakat

Dugaan Penyimpangan Pembagian Paket Bantuan Sosial, LIRA Laporkan Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Ke KPK

LSM TEGAR Layangkan Surat Klarifikasi ke Kajari Banyuasin

Emak-Emak di Sumsel Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Awas Macet . . . Perbaikan Ruas Jalan Lintas Palembang – Betung di Mulai

Kondisi Jalan Talang Buruk Memprihatinkan

Karir Politik, Mantan Pembalap Duduki Wakil Pimpinan DPRD Palembang

Rumah Agen Pakaian Jadi dan Kos-kosan di Palembang Hangus Terbakar

RIBUAN WARGA SUMSEL IKUTI APEL AKBAR SAHABAT GANJAR FOR PRESIDEN 2024

Lonjakan Pergerakan Penumpang Lebaran 2022 Tembus 144.676 Orang

REKOMENDASI UNTUK ANDA

“Bang Enos” Bupati OKU Timur Saksikan Vaksinasi Giat Vaksin PMK dan Tanam Cabai di Peracak

Yudha Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Event Sriwijaya Expo 2022 di Jakabaring

Menjelang Vonis Hakim, Dodi Reza Dikenal Banyak Memiliki Program Pro Masyarakat

Warga Sarolangun Jambi di Tangkap Sat Resnarkoba Muratara

Lapas Surulangun Rawas Kemenkumham Sumsel Sinergi Bersama Komisi Pemilihan Umum Dalam Pemutahiran Data Pemilih Kabupaten Muratara

Gubernur HD Bangga Atas Terselenggaranya FORNAS ke VI

Dugaan Penyimpangan Pembagian Paket Bantuan Sosial, LIRA Laporkan Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Ke KPK

Kejar Target Persentase Vaksinasi, Binda Sumsel Bersama Dinkes Mengelar Vaksin Booster di Lingkungan Disdikbud OKU Timur

LSM TEGAR Layangkan Surat Klarifikasi ke Kajari Banyuasin

Panpel Optimis Opening Cerimony Fornas Kormi Ke-VI Spektakuler

Emak-Emak di Sumsel Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Drs H Apriadi Msi Kunjungi dan Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Macang sakti, Sandes.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

1

Menjelang Vonis Hakim, Dodi Reza Dikenal Banyak Memiliki Program Pro Masyarakat

2

Dugaan Penyimpangan Pembagian Paket Bantuan Sosial, LIRA Laporkan Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Ke KPK

3

LSM TEGAR Layangkan Surat Klarifikasi ke Kajari Banyuasin

4

Emak-Emak di Sumsel Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

5

Awas Macet . . . Perbaikan Ruas Jalan Lintas Palembang – Betung di Mulai

TERPOPULER

  • Eksekusi Rumah Eks Kopi Roda Dramatis 321 views
  • Warga Sarolangun Jambi di Tangkap Sat Resnarkoba Muratara 243 views
  • Diduga Adanya Penyalah Gunaan Wewenang Dan Korupsi, LSM FPSR... 152 views
  • Nasabah Kecamatan Gandus Resah, Penagihan PNM Mekar Tidak Ad... 125 views
  • Tim Dinas PUTR Pali Lakukan Peninjauan Lokasih Titik Nol Des... 117 views

Menu Utama

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks
Menu
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks

Kanal Daerah

  • Sumsel
  • Musi Banyuasin
  • Banyuasin
  • Palembang
  • Oku
  • Oku timur
  • Oku selatan
  • Pali
  • Prabumulih
Menu
  • Sumsel
  • Musi Banyuasin
  • Banyuasin
  • Palembang
  • Oku
  • Oku timur
  • Oku selatan
  • Pali
  • Prabumulih

Informasi

  • Contact Us
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Contact Us
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Facebook Twitter Instagram Whatsapp

Copyright 2021 oleh Metrosumsel.com