Metro Sumsel.Com,OKUT.
Kepolisian Sektor Buay Madang Kabupaten OKU Timur Melakukan Penangkapan Terhadap DPO ,Pelaku Tindak Pidana Curas, Yoga Andriansyah Bin Fikri(20) Warga Dusun Cuping Sari Desa Anyar Kecamatan Buay Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur.
Penangkapan Terhadap Adriansyah Bin Fikri (Pelaku) Berdasar Kan Laporan Polisi Nomor: Lp.B/18/VI/2017/Sumsel/OKUT/BMD .Tanggal 22 Juni 2017 Yang Lalu.
Kejadian Berawal , Pada Hari Kamis Tanggal 22 Juni 2017 Sekira Pukul 14.30 Wib Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian Dan Kekerasan (Curas) Di Jalan Raya Komering Desa Anyar Kecamatan BP.Bangsa Raja ,OKUT Yang Di Lakukan Empat Kawanan Pelaku Curas Masing Masing Bernama , Yoga Andriansyah Bin Fikri(Tertangkap), Roy Hendra Alias Roy Bin Simbolon (Tertangkap), Bery Bin Dencik (DPO), Suparno Alias Sumo Bin Bandung( Dalam Proses Sidik Perkara Kasus Curas Di Polres Way Kanan lampung) Pelaku Menggiring Sepeda Motor Vixsen Yang Di Tengah Di Kenderai Korban Lalu Ke Empat kawanan Pelaku Memepet Motor Korban , Namun Korban Pada Saat Itu Tidak Mau Menghentikan Laju Sepeda Motor Yang Di Kendarai Nya Selanjut Nya Terjadilah Aksi Kejar-kejaran Antara kawanan Pelaku Curas Dengan Korban ,Di Saat Aksi Kejar-kejaran Salah Seorang Pelaku Bernama Roy Langsung Menodong Kan Senjata Api Terhadap Korban , Namun Korban Menepis , Lalu korban Di Tembak Oleh Pelaku Hingga Terjatuh, Saat Itu Juga Kawan Pelaku Yoga Langsung Turun Mengambil Motor Vixsen Milik Korban Sedangkan Tersangka Roy Mengambil 2 Buah Tas Milik Korban Yang Berisikan Uang Tunai Berjumlah Rp.5.000.000- Setelah Melakukan Aksi Nya Kawanan Pelaku langsung Meninggal Kan Korban, Pelaku Yoga, Roy Dan Suparno Melarikan Diri Ke Arah Desa Rawa Sari Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Sedangkan Pelaku Beri Terpisah Dari Kawanan Pelaku Lain Nya, Dengan Kejadian Tersebut Korban Bernama Kurniadi Bin Asnawi Meninggal Di TKP dan Barang Milik Korban Berhasil Di Bawa Kabur Oleh Ke Empat Kawanan Pelaku.
Dengan Kejadian Tersebut Korban Bernama Kurniadi Bin Asnawai (27) warga Desa Sri Kencana Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur Mengalami Kerugian 1 Unit sepeda Motor vixsen Dengan Nomor Polisi BG 5936.ES , Uang Tunai Sejumlah Rp.5.000.000, 2 Buah Tas Berisi Pakaian Bila Di Total Kerugian Korban Sejumlah +- Rp.25.000.000-,.
Berdasar Kan Laporan Yang Di Terima Dari Pihak Imporman pada Tanggal 28 Agustus 2019 Sekira Pukul 24.00 wib , Bahwa Pelaku Yoga Andriansyah Bin Fikri Yang Menjadi DPO Kasus Curas Terlihat Berada Di Desa Cuping Sari Desa Anyar Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja , Kemudian Kapolsek Buay Madang AKP.Biladi Ostin .S.Kom .SH.MH Beserta Kanit Reskrim Polsek Buay Madang Ipda Azman Bersama Anggota Reskrim Menuju Ke Dusun Cuping Sari Desa Anyar , Langsung Mengadakan Penangkapan Terhadap Tersangka Pelaku Yoga Andriansyah Bin Fikri , Saat Tim Reskrim Polsek Buay Madang Melakukan Penangkapan Ketika Itu Tersangka Pelaku Berusaha Melarikan Diri Dari Petugas Sehingga Di Berikan Tembakan Peringatan Namun Tersangka Pelaku Yoga Andriansyah Mengabaikan Tembakan Peringatan Tersebut, Lantas Petugas Memberikan Tindakan Tegas Dan Terukur Dengan Menembak Kearah Kaki Tersangka , Tersangka Pun Terjatuh Dan Berhasil Di Aman Kan Hingga Ahir Nya Di Bawa Ke Puskesmas Desa Suka Raja Untuk Di Berikan Pertolongan.
Dari Tersangka Pelaku Yoga Andriansyah Berhasil Di Aman Kan Barang Bukti Berupa, 1 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Vixsen Berwarna Meras Putih Bernomor Polisi BG.5936.ES , No Rangka MH31PA002DK151113 , Nomor Mesin 1 PA- 151428, 1 Helai Jaket Parasut Lengan Panjang Berwarna Abu-Abu, 1 Helai Baju Kaos Lengan Pendek Warna Hitam , 1 Helai celana Levis panjang Berwarna Biru.
Sementara Kapolres OKU Timur, AKBP.Erlin Tangjaya.SH.Sik Melalui Kasubbaq Humas Polres OKU Timur, Iptu Yuli Membenar kan Penangkapan Terhadap Tersangka Pelaku Curas Yang Selama Ini Termasuk Di Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres OKU Timur , Yoga Andriansyah Bin Fikri , Saat Ini Tersangka Pelaku Telah Di Aman Kan Di Mapolres OKU Timur Bersama Barang Bukti Untuk Prose Lebih Lanjut Serta Mempertanggung Jawab Kan Segala Perbuatan Nya.Ungkap Nya
Penulis Berita : Adi Kabiro OKU Timur.

























