OKU Timur, –Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumsel Melalui Kepolisian Sektor Belitang II Berhasil Meringkus Pelaku pencurian dengan Pemberatan(Curat) Atas Nama Dalian Alias Sedal Bin Nangcik(41) Warga Desa Sumber jaya kecamatan Belitang II kabupaten OKU Timur.
Tersangka Pelaku di ringkus Pihak kepolisian sektor Belitang II atas laporan korban Arsidi Bin widodo (32) Warga Desa Sumber Harapan kecamatan Belitang II Kabupaten OKU Timur serta di perkuat atas keterangan dari saksi korban Atas Nama Epi Sumiati(32) warga Desa Sumber harapan dan Beni kurnia Bin Arofik (18) Status pelajar warga sumber harapan kecamatan belitang II.
Dan Tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP-B/03/IV/2021/SUMSEL/OKUT/Sek.BLT II Tertanggal 04/04/2021.
AKBP.Dalizon.S.IK.MH Kapolres OKU Timur Di dampingi Kapolsek Belitang II AKP.Jhonson.SH Melalui Kasubbaq humas Polres OKU Timur IPTU.Edi Arianto Menerangkan,”Telah Melakukan Pengaman terhadap 1 Orang pelaku Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan(curat)atau percobaan pencurian,pelaku Berinisial DL alias SE bin NA warga Desa Sumber jaya kecamatan belitang II kabupaten OKU Timur.
Informasi pihak kepolisian Menjelaskan,”telah terjadi tindak pidana Percobaan pencurian dengan pemberatan(Curat) sebagai mana di maksut dalam pasal 363 Jo 53 KUHPidana, i pada hari minggu tanggal 04 april 2021 sekira Jam 2 wib di desa sumber harapan terhadap korban nya Arsidi bin widodo, jelas kasubbaq Edi.
Sambung Edi,Saat itu korban sedang latihan PSHT yang jarak tempat latihan dengan rumah korban tersebut kurang dari 200 meter , selanjut dari keterangan saksi Efi sumiati(isteri korban), pada saat itu isteri korban memberi kabar melalui via Whatshaap Beni Kurniawan yang ketika itu bersama-sama berlatih PSHT Dengan korban, bahwa di luar jendela kamar isteri korban ada orang yang sedang mencongkel jendela rumah,Mendengar kejadian itu korban pun bersama beberapa temannya yang sedang melakukan latihan bergegas pulang menuju rumah korban,terang Edi.
Edi juga menambahkan, Setiba korban di rumah ,ternyata benar korban melihat ada seorang laki-laki yang tak di kenal sedang berdiri dekat jendela kamar yang mana pada saat itu jendela kamar sudah terbuka,ketika pelaku melihat korban bersama teman-teman nya,pelaku langsung melarikan diri,korban pun bersama teman-temannya Melakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku.
Sembari korban Melakukan pengejaran terhadap pelaku, Korban pun langsung menghubungi pihak polsek belitang II Melalui Via telpon seluler,selanjutnya kapolsek Belitang II AKP.Jhonson Memerintahkan anggotanya untuk menuju TKP dan Berhasil mengamankan tersangka pelaku bersama-sama warga.
Barang bukti(BB) yang berhasil di aman kan pihak kepolisian dari tangan pelaku berupa 1 buah celana kain pendek berwarna hitam, satu buah linggis dengan panjang 40 cm dan 1 buah senjata tajam(Sajam) Jenis Badik dengan ukuran lebih kurang 30 Cm.
Tersangka beserta barang bukti(BB) yang ada akhirnya di giring kepolsek Belitang II guna penyelidikan lebih lanjut,pungkas Edi.
Jurnalis : Adi Metro

























