Bandung Barat, – Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk melakukan audiensi terkait insiden pelarangan yang dilakukan oknum security terhadap wartawan yang akan melakukan peliputan kegiatan Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan pada saat sidak Proyek Pembangunan Gedung DPRD KBB, Jum’at (10/09/21).
Sebelumnya sejumlah wartawan yang tergabung dalam Pokja wartawan kabupaten bandung barat melakukan aksi damai solidaritas pers didepan gedung bupati bandung barat pada hari Selasa (07/09/2021).
Kedatangan Pokja wartawan kabupaten bandung barat ke gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat diterima langsung oleh Komisi I dan III.
Ketua Pokja M. Raup menyampaikan terkait insiden yang dialami sejumlah wartawan yang tidak diijinkan melakukan peliputan oleh scurity pada saat sidak Plt Bupati KBB.
“Saya sebagai Ketua Pokja yang selama ini diam, tapi dengan kejadian ini saya sudah geremet, ingsaallah kami murni disini tidak ada kepentingan apa-apa disini kami hanya minta hak hak kami sebagai wartawan dalam mencari informasi,” paparnya.
Lanjut M Raup, tugas kami ingin memberikan informasi kepada publik sejauh mana kelanjutan pembangunan gedung DPRD yang sudah terselesaikan, ketika itu memang menjadi solusi bersama kita tegakan bersama, jangan ada yang ditutup-tutupi.
Raup juga menyampaikan terkait informasi bahwa kekurangan pembangunan gedung DPRD mau di masukan kedalam anggaran perubahan dan bisa terjadi pemangkasan dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Tolong dikaji ulang kelanjutan daripada gedung DPRD dari mana anggaran nya kalau dari Provinsi saya setuju tapi kalau memotong dari setiap SKPD saya tidak setuju, itu tidak ada didalam aturan nya, kalau sampai terealisasi sampai di potong saya akan somasi, kecuali pemotongan itu untuk penanggulangan Covid-19,” tandasnya.
Sementara Rahmat dari Global media News menambahkan sebagai kordinator aksi damai solidaritas pers, yang mana aksi ini adalah berawal dari adanya insiden pelarangan yang dilakukan oleh oknum security/satpam proyek gedung DPRD pada tanggal 1 september 2021, insiden tersebut menurut kami sangat bertentangan dengan Undang undang Pers No 40 tahun 1999.
“Setelah kami melakukan aksi solidaritas di KBB tidak ada hasil karena tidak hadir Plt Bupati, pengusaha juga tidak ada, hanya Kadis PUPR dan Asisten 2, kami ingin kejelasan siapa yang melarang adanya peliputan apakah dari Banggar DPRD atau dinas PUPR atau dari pengusaha? Ada apa ketika wartawan adakan liputan sidak dilarang masuk? Itu menjadi pertanyaan besar sehingga kami sama sekali tidak diberi masuk untuk peliputan,” tuturnya.
Lanjut Rahmat, “DPRD harus menyikapi atas pelarangan tersebut, jangan sampai security menjadi korban perintah yang sesat, kenapa dikatakan sesat, karena dalam SOP scurity tidak ada yang namanya melarang wartawan melakukan peliputan apalagi itu gedung DPRD yang merupakan gedung rakyat,” ungkapnya.
Ketua komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat Iwan Setiawan menyampaikan terima kasih kepada insan media yang tergabung dalam Pokja wartawan, ini adalah bentuk kepedulian pada Bandung Barat agar tidak terpuruk dan tidak melakukan langkah langkah yang tidak konstitusi dan kami sangat mengapresiasi atas masukannya.
Iwan Setiawan menyampaikan ia mendapat penjelasan dari kasi bahwa Memorandum of Understanding (MOU) itu ada 2, itu pun baru ia dengar. “Waktu itu juga di berbagai media bahwa komisi III menolak pembangunan gedung DPRD apabila anggaran 100% itu anggaran APBD, lalu dinas terkait yang diwakili oleh Yoga menyampaikan resmi di rapat rapat kami, bahwa anggaran nya itu adalah di taun jamak yang harus selesai di kontrak tahun ini dengan jaminan diberikan dari Provinsi 70%, oleh pihak pemda 30%,” ungkapnya.
Lanjut Iwan Setiawan, waktu itu dari komisi III pernah meminta bagaimana kalau bantuan dari provinsi itu untuk perbaikan wilayah selatan? katanya tidak bolah Karena saat itu Bapak Gubernur Ahmad Heryawan tetap konsen di gedung DPRD dengan anggapan supaya kegiatan DPRD bisa tersentralistik di Kabupaten Bandung Barat.
Iwan Setiawan juga mengatakan ditengah perjalanan ada pergantian gubernur sehingga komitmen tersebut selalu nihil dan ternyata kesepakatan 30 -70% itu tidak tercantum dalam MOU , dan MOU yang diberikan adalah MOU yang ke 2 setelah Aa Umbara sebagai Bupati KBB. Jadi versi mereka MOU 30,70 itu tertuang secara lisan antara Bapak Ahmad Heryawan dan Alm. Bapak H. Abubakar dan itu yang membuat kami kesulitan ketika melakukan intervensi terlalu jauh.
“Kalau stetmen kami di komisi III mendukung penyelesaian pembangunan gedung DPRD dikarnakan memang pembangunan ini menjadi sesuatu yang mangkrak karena ini merupakan uang rakyat, sehingga kami mendorong penyelesaian untuk gedung DPRD dengan anggaran APBD Provinsi, kita pun akan menanyakan tindak lanjut dan jawaban dari gubernur untuk anggaran penyelesaian yang memerlukan anggaran kurang lebih 41 M,” paparnya.
Kaitan dengan pemotongan anggaran, Iwan Setiawan membeberkan sesungguhnya itu bukan sesuatu hal yang aneh karena setiap tahun rasionalisasi dan pemangkasan selalu dilakukan dikarnakan alasan untuk penyeimbangan anggaran ketika ada dinas dinas yang membutuhkan anggran.
“Terimakasih kalau sudah ada bocoran ada pemangkasan tentu nya ini menjadi masukan bagi kami untuk lebih hati hati lagi, jangan sampai skala prioritas masyarakat yang betul betul dibutuhkan oleh masyarakat itu dipangkas dan dialihkan ke kegiatan kegiatan yang tidak menjadi skala prioritas,” pungkasnya.
Disisi lain Phieter Thjuandis menyikapi tentang poin yang disampaikan Pokja wartawan KBB bahwa selama ini DPRD KBB Mandul. Selama ini kami sebagai wakil rakyat Sudah bekerja sesuai dengan tupoksi salah Satunya adalah pengawasan, Permasalahan yang disampaikan oleh Pokja wartawan KBB, jangan sampai berhenti sampai disini, kita harus menyelesaikan sampai tuntas.
Sambung Fhieter “Untuk itu Saya minta kepada Komisi 1 Dan 3 sebagai Komisi gabungan untuk memanggil Asisten 2,Kepala dinas Pupr Dan Bagian Humas atau protokol supaya menjelaskan masalah ini Dan disampaikan ke Publik,” tegasnya.
Wendi Sukmawijaya Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat Wendi Sukmawijaya di akhir acara ia mengatakan akan tetap konsisten dalam menjalankan pengawasan sekaligus meminta suport dari rekan semua. “Kami akan secepatnya mengagendakan penjadwalan rapat kerja komisi gabungan dengan mengundang PUPR, Kabag Protokol, Kabag Umum dan Sekda untuk menindak lanjuti insiden aksi dari Pokja wartawan KBB,” tandasnya. (Rilis)

































