Lompat ke konten
  • Login
  • Box Redaksi
Menu
  • Login
  • Box Redaksi
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
Menu
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
  • Beranda
  • > Daerah, Musi Banyuasin

Pentingnya Pengolahan Limbah B3 di Rumah Sakit

  • Redaksi Redaksi
  • : 20/10/2023
  • . views : 944 k

Sekayu,- Limbah B3 adalah akronim dari Bahan Beracun dan Berbahaya yang menurut PP no. 101 tahun 2014. Definisinya adalah sisa usaha atau kegiatan yang mengandung zat atau komponen yang secara langsung maupun tidak dapat mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Plt Direktur RSUD Sungai Lilin dr. Ichsan Nur Hamdan, Jumat (20/10/2023) menyebutkan rumah sakit, sebagai lembaga kesehatan yang menghasilkan limbah medis B3 menyertakan fasilitas pengolahan sampah berbahaya ini sebagai hal mutlak.

“Inilah yang dilakukan RSUD Sungai Lilin ketika membangun dan berupaya melengkapi fasilitas rumah sakit. Incenerator yang kita bangun menggunakan dua tungku pembakaran dengan suhu 1200 derajat celcius,” terang Ichsan, Jumat melalui sambungan telepon.

Advertisement

Karena, tambah dia, limbah Medis B3 sering juga disebut mengandung zat atau bahan anorganik berbahaya yang bersifat teratogenik yakni bahan berbahaya yang dapat membuat perkembangan menjadi tidak normal.
“Sederhananya, seperti misalnya dalam medis, perkembangan dari sel selama masa kehamilan yang dapat merusak embrio,” papar dia.

Secara detail, staf pelaksana penanggung jawab pengolahan limbah RSUD Sungai Lilin, Arti Amd. Kes menjelaskan RSUD Sungai Lilin memiliki dua tungku pembakaran dengan tingkat suhu 800 derajat celcius untuk primary chamber dan secondary chamber dengan suhu 1200 derajat celcius.

Advertisement

“Incenerator ini menggunakan teknologi wet scrubber yang bekerja dengan cara menyemprotkan air melalui blower pada bagian atas. Sedangkan secondary chamber dengan tujuan meluruhkan partikel yang naik ke atas ketika pembakaran sehingga asap pembakaran tidak mengandung partikel berbahaya, “jelas Arti.

Menurutnya, dengan sistem dua tungku tersebut hasil yang dikeluarkan incenerator berupa fly ash / partikel melayang dan buttom ash / abu hasil pembakaran.

Selanjutnya, kata Arti lagi, fly ash atau partikel yang melayang ditangkap dan dialirkan ke pipa pembuangan IPAL untuk diolah sehingga tidak mencemari lingkungan. Sedangkan buttom ash atau abu hasil pembakaran disimpan di tempat penyimpanan sementara (TPS ) sebelum dibuang melalui pihak ketiga.

“Jadi dengan dua item keluaran ini maka limbah Medis B3 tidak lagi bersifat patogen karena sudah melalui pembakaran ganda bersuhu 800-1200 derajat celcius. Limbah yang diolah oleh incenerator adalah limbah medis padat yaitu limbah yang dihasilkan dalam pelayanan kesehatan,” tandas dia

Alur kerjanya meliputi, sebelum limbah diolah di incenerator, limbah yang diangkut dari ruangan di simpan di ruang pendingin yang bersuhu minus 2 sampai dengan 8 derajat celcius dengan tujuan menghambat pertumbuhan bakteri patogen yang bisa bertahan sampai 3 bulan penyimpanan.

“Sebelum incenerator dioperasionalkan sudah melalui uji TBT dan verifikasi dari ahli lingkungan hidup dengan tujuan untuk memastikan bahwa kegiatan pengolahan ini tidak berdampak negatif dan aman bagi lingkungan rumah sakit. Sehingga pengolahan limbah padat medis dengan incenerator aman untuk dilakukan,” tutup Arti.

Terpisah, Subkoor Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Muba, Yuniarsih SKM mengatakan tujuan dari pembakaran limbah Medis B3 adalah untuk membunuh kuman patogen yang ada pada limbah medis sehingga tidak lagi berbahaya bagi lingkungan rumah sakit dan sekitarnya.

“Tentu ada prosedur yang harus dilalui sebelum sebuah rumah sakit yang memiliki fasilitas pengolahan limbah B3 bisa dioperasikan. Ada tahapan perizinan operasional incenerator. Banyak melalui tahapan mulai verifikasi teknis bangunan dan spesifikasi teknis incenerator, uji coba pembakaran, hingga pengambilan sampel partikel keluaran,” kata Yuni.

Tahapan itu pun belum otomatis bisa meloloskan pengelola bisa mengolah limbah.

“Hasil pembakaran uji emisi dan uji TBT/ Test Burner Trial yang dilakukan pihak laboratorium lingkungan yang digunakan sebagai acuan bagi KLHK untuk menerbitkan izin operasional. Pasti izin dikeluarkan setelah tim KLHK melalukan verifikasi ke lapangan dan pengecekan secara langsung. Alhamdulillah hasilnya, incenerator RSUD Sungai Lilin memang layak untuk mendapatkan izin operasional,” tambah Yuni.

Tanpa tahapan panjang menurut Yuni, mustahil sebuah rumah sakit bisa atau boleh mengoperasikan incenerator.

“Setelah melalui beberapa tahapan dan izin kelayakan yang dikeluarkan KLHK barulah pengolahan limbah medis padat dengan incenerator bisa dilakukan. Inilah yang menjadi dasar acuan kami dalam pengolahan limbah medis padat khususnya di RSUD Sungai Lilin,” tegas Yuni.(Red)

    

Berita Terkait

Manajemen PT Dendy Marker Indah Lestari Dipertanyakan Terkait Keterlambatan Pemenuhan Hak Pesangon Mantan Pekerja

PKPA Angkatan II Fakultas Hukum IRS Resmi Dibuka: Mencetak Advokat Profesional dan Berintegritas

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Bersinergi dengan Masyarakat untuk Kawal Pembangunan

DPP LGI DESAK KARHUTLA JADI BENCANA NASIONAL, LAHAN BEKAS KEBAKARAN DIUSULKAN TAK DIKELOLA SELAMA 35 TAHUN!

Mitigasi Dini Karhutla: Sinergi Lintassektor Redam Titik Panas di Serasan Jaya

Polsek Sekayu Gencarkan Strategi Door To Door System dan Pendataan Berbasis Digital via Aplikasi Parlinsos di Kelurahan Balai Agung

Tata Kelola Pemerintahan Muratara Diperkuat: Pelantikan Pejabat Eselon dan Lulusan IPDN Menandai Komitmen Reformasi Birokrasi

Krisis Udara di PALI: Sinergi Lintas Sektor Gelar Aksi Tanggap Darurat Kesehatan

Baca Juga

Wandi Asmadi Caleg Seniman Berkarya

Pakai Perahu NasDem, Yosep Irawan Optimis Terpilih Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun

HUT Ke – 48 Tahun, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Berikan Tumpeng Kepada Anak Yatim Piatu

Renny Astuti Bagikan Bantuan Drum Untuk Kelompok Ikan Asapan Lubuk Linggau

Renny Astuti Bantu Seragam dan Transport Mahasiswa/i Politekhnik Ahli Usaha Perikanan

Renny Astuti Kunjungi Pondok Pesantren Alam Thafiz Al Qur-an Imam Al Jazari

Renny Astuti ; Ketidakadilan Dialami Kaum Perempuan Merupakan Fenomena Yang Tidak Terlihat

Renny Astuti Kunjungi Lokasi Instalasi Mariana BRPPUPP Palembang

Rekomendasi Untuk Anda

Ade Pramanja : Rekomendasi Tidak Perpanjangan HGU PT Melania Indonesia Telah Berlapis

HIMBA Kawal Tuntutan Rakyat Sembawa, Desak ATR/BPN Tidak Perpanjang HGU PT Melania Indonesia

Pelayanan Air Bersih Jadi Prioritas, DPRD Banyuasin Kawal Peningkatan Kinerja PDAM

Kisah Syarifuddin Bernai: Dari Mengaduk Semen hingga Menyuarakan Aspirasi Rakyat

Diduga Kurang Perawatan, Pipa Minyak pertamina di PALI Kembali Alami Kebocoran

275 Siswa Antusias Jalani Tes,SMA N 20 Palembang sukses selenggarakan TKA

LGI: Palembang Dihadang Bencana Fiskal, Kinerja Plt. PUPR Biang Keladi SiLPA dan Gagalnya Pembangunan Fisik

Riza Vahlevi Ditugasi Urus Karang Taruna Kecamatan Talang Kelapa

Berita Lainnya

Manajemen PT Dendy Marker Indah Lestari Dipertanyakan Terkait Keterlambatan Pemenuhan Hak Pesangon Mantan Pekerja

Redaksi 27/10/2026

Komitmen Bersama Cegah Kanker Serviks: Warga Talang Ubi Barat Antusias Ikuti Pemeriksaan Tes IVA dan Posyandu ILP

Redaksi 26/10/2026

PKPA Angkatan II Fakultas Hukum IRS Resmi Dibuka: Mencetak Advokat Profesional dan Berintegritas

Redaksi 24/10/2026

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Bersinergi dengan Masyarakat untuk Kawal Pembangunan

Redaksi 21/10/2026

DPP LGI DESAK KARHUTLA JADI BENCANA NASIONAL, LAHAN BEKAS KEBAKARAN DIUSULKAN TAK DIKELOLA SELAMA 35 TAHUN!

Redaksi 14/10/2026

Mitigasi Dini Karhutla: Sinergi Lintassektor Redam Titik Panas di Serasan Jaya

Redaksi 14/10/2026

Polsek Sekayu Gencarkan Strategi Door To Door System dan Pendataan Berbasis Digital via Aplikasi Parlinsos di Kelurahan Balai Agung

Redaksi 14/10/2026

Tata Kelola Pemerintahan Muratara Diperkuat: Pelantikan Pejabat Eselon dan Lulusan IPDN Menandai Komitmen Reformasi Birokrasi

Redaksi 14/10/2026

Krisis Udara di PALI: Sinergi Lintas Sektor Gelar Aksi Tanggap Darurat Kesehatan

Redaksi 12/10/2026

Ironi Penegakan Hukum: Truk 3 Sumbu Suplai BBM Industri Diduga Terobos Jalan Kelas III C di Muratara

Redaksi 05/10/2026
« Prev Page1 Page2 Page3 Page4 Next »

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nusantara

DPP LGI DESAK KARHUTLA JADI BENCANA NASIONAL, LAHAN BEKAS KEBAKARAN DIUSULKAN TAK DIKELOLA SELAMA 35 TAHUN!

Desak Penindakan PETI, LSM Jurnalis Bersatu Gelar Aksi di Polres Sarolangun

BRAVO : DIV Propam Polri Luncurkan Scan QR Guna Laporkan Oknum Polisi Nakal

Diduga Rugi Belasan Milyar, Owner PT. Titani Abadi Utama Gugat PT. Paramaount Bed Indonesia ke PN. Cikarang

Dewan Pers Kutuk Keras Segala Bentuk Teror Terhadap Jurnalis

Terpopuler

Advertisement
  • Contact Us
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Contact Us
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
Menu
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
  • Sumsel
  • Palembang
  • Berita Muba
  • Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Ogan Ilir
  • Prabumulih
  • Muara Enim
  • Pali
  • OKU
  • Oku timur
  • Oku selatan
Menu
  • Sumsel
  • Palembang
  • Berita Muba
  • Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Ogan Ilir
  • Prabumulih
  • Muara Enim
  • Pali
  • OKU
  • Oku timur
  • Oku selatan

Follow Me :

Hak Cipta oleh Metro Sumsel