Muratara, –Menindak lanjuti surat dari peserta CAT PPPK kabupaten Muratara,
Ratusan peserta seleksi PPPK yang tidak lulus mendatangi DPRD Muratara
pada Kamis (28/12/2023)
Kedatangan mereka ke anggota dewan ini, untuk menuntut keadilan dan transparansi, terkait penerimaan PPPK yang dinilai ada kecurangan.
Salah satu peserta seleksi PPPK yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan hasil seleksi yang dilaksanakan di Muratara.
Lantaran, instansi terkait dinilai tidak transparan dalam pelaksanaan seleksi, terutama dalam seleksi tambahan yakni Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
“Kami merasa kecewa, seleksi yang dilaksanakan terutama SKTT, kriteria penilaiannya seperti apa ? dan teknis pelaksanaannya seperti apa?” ujarnya.
Diapun mengungkapkan keanehan dalam pengumuman PPPK di Kabupaten Muratara, dimana ada peserta yang nilainya rendah bisa lulus. Tapi ada juga peserta yang nilainya tinggi malah tidak lulus.
Sementara, usai menggelar mediasi dengan peserta PPPK, ketua DPRD Muratara Efriansyah mengungkapkan, PPPK yang dinyatakan tidak lulus yang memprotes pengumuman dari pemerintah daerah, kebanyakan dari peserta PPPK formasi guru.
Ketika disinggung masalah pengumuman kelulusan PPPK tahun 2023, yang dinilai ada kejanggalan, Efriansyah mengatakan tidak bisa memvonis soal dugaan kecurangan tersebut.
“Kalau masalah itu, kita tidak bisa memvonis ada kecurangan atau segala macam. Tapi menurut penilaian kami, bahwa dalam mekanis itu ada keragu-raguan dan ketidakpastian” ujarnya.
Sehingga, anggota dewan di DPRD Muratara merekomendasikan dibatalkannya SKTT. Soalnya, di Sumsel hanya di Muratara dan Musi Banyuasin yang melakukan seleksi tambahan SKTT.
“Tapi karena ada polemik, SKTT di Musi Banyuasin dibatalkan. Untuk di Muratara, masih ada waktu untuk membenahi itu” ungkapnya.
Pihak eksekutif bersama DPRD Muratara, kata Efriansyah, akan melakukan komputasi ke Pansel pusat. “Yang jelas, rekomendasi dewan Muratara SKTT dibatalkan” tegasnya.
Sementara itu dalam cuitan medsos anggota DPRD Kabupaten Muratara ” Yudi Nugraha SH.M.Kn BKPSDM & DISDIK harus transparan dalam menggunakan opsi KOMPETENSI TEKHNIS TAMBAHAN dengan cara pengamatan prilaku profesionalisme menjadi salah satu opsi penilaian
Karena penilaian sangat tidak objektif
Tes tidak pernah dilaksanakan
Lantas apa dasarnya penilaian ini
Kan tes melalui CAT sudah independent dan mempunyai standar
Kalau menggunakan pengamatan prilaku profesionalisme ini terindikasi ada praktek korupsi(titip-titip), karena penilaian tidak berdasar dan sangat tidak objektif
Semoga tidak terjadi praktek penarikan sejumlah uang untuk kelulusan PPPK ini
kita minta disdik untuk transparan membuka apa yang menjadi dasar dalam penilaian PENGAMATAN PERILAKU PROFESIONALISME ???
Sehingga ada perbedaan nilai yang sangat singnifikan pada penilaian poin, tulisnya.
Kontributor muratara indra

























