MURATARA — Tata kelola keuangan publik yang akuntabel dan berorientasi hasil (result-oriented government) kembali menjadi diskursus utama di Kabupaten Musi Rawas Utara. Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, secara resmi menerima kunjungan audiensi strategis jajaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Linggau dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Linggau di Ruang Rapat Bupati Muratara, Senin (21/9/2026).
Forum dialog ini dihadiri langsung oleh Kepala KPPN Lubuk Linggau, Isnain Fikriansyah, S.E., M.T., dan Kepala KPP Pratama Lubuk Linggau, Karen A. Lolong, S.S.T., Ak., M.S.E., M.A.E., beserta jajaran pejabat struktural Pemkab Muratara.
Substansi utama pertemuan ini berfokus pada penguatan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Diskusi mendalam menyoroti pentingnya harmonisasi kebijakan fiskal, akselerasi penyerapan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD), serta optimalisasi instrumen perpajakan sebagai fondasi kemandirian fiskal daerah (fiscal decentralization).
M Mengingat yurisdiksi kerja KPPN dan KPP Pratama Lubuk Linggau meliputi tiga entitas administratif—Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Muratara—maka kolaborasi lintas yurisdiksi ini dipandang sebagai keniscayaan birokratis demi menjaga stabilitas makroekonomi regional.
Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, dalam pandangannya menekankan bahwa desentralisasi fiskal menuntut tingkat diskresi dan akuntabilitas yang berimbang. Oleh karena itu, sinergi dengan instansi vertikal Kementerian Keuangan merupakan katalisator mutlak.
“Kami memandang audiensi ini bukan sekadar silaturahmi birokratis, melainkan medium strategis untuk memperkuat konvergensi kebijakan fiskal pusat dan daerah. Pengelolaan keuangan publik harus bermuara pada efektivitas, transparansi, dan integritas,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen institusional Pemkab Muratara untuk mengoptimalkan alokasi anggaran demi mendongkrak indeks pembangunan manusia serta pemerataan infrastruktur. Pengelolaan dana transfer pusat akan diarahkan secara presisi agar memberikan multiplier effect (efek ganda) yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Melalui dialektika kebijakan dan kolaborasi yang berkelanjutan ini, kami optimistis kerangka kerja sama antara Pemkab Muratara dan instansi vertikal Kemenkeu akan semakin kokoh, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berdaya saing,” tutupnya.
Melalui forum diskursus fiskal ini, diharapkan terbangun good governance yang berkelanjutan, di mana transparansi anggaran dan kepatuhan regulasi berjalan seirama demi kemajuan daerah dan kemakmuran kolektif.
Kontributor Muratara: Holindra
























