METROSUMSEL.COM,MUBA- Masyarakat Kecamatan Tungkal Jaya terdiri dari 16 Desa di Kabupaten Musi Banyuasin resah dikarenakan selama kurun waktu 4 hari Listrik padam akibatnya masyarakat terganggu dalam melakukan aktivitas.
Pemadaman listrik yang terjadi di 16 Desa dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya tersebut bermula pada tanggal 28 hingga 31 Desember 2018 hal ini menjadi tanda tanya besar lantaran masyarakat merasa sudah melakukan kewajiban dengan membayar pemakai listrik kepada pihak PT Muba Elektrik Power(MEP) Sekayu.
Akibat pemadaman ini sendiri, membuat 7 Kepala Desa yang berada di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya
Masing-masing terdiri dari Desa Sumber Harum, Sinar Harapan, Banjar Jaya, Sri Mulyo, Margo Mulyo, Bero Jaya dan Berlian Jaya langsung mendatangi kantor PT Muba Elektrik Power (MEP) Sekayu, Senin (31-12-2018).
Maksud dan tujuan beberapa kepala Desa tentunya guna meminta penjelasan mengapa terjadinya pemadaman tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak PT MEP Sekayu.
Menurut Karman Salah satu kepala Desa berasal dari Desa Sumber Harum kepada awak media,mengatakan”Kedatangan kami hari ini ke pihak PT MEP Sekayu merupakan wakil dari 7 desa dalam Kecamatan Tungkal Jaya. Tentunya menanyakan perihal pemadaman listrik yang telah terjadi selama kurun waktu 4 hari di 16 Desa dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya,yang terjadi pada jumat (28-12-2018) hingga sekarang.
Lebih lanjut ungkap Karman. Sejauh ini kami dari masyarakat, tentunya sudah melunasi pembayaran listrik yang kami pakai,”Dari hasil pertemuan kami hari ini dengan pihak PT MEP Sekayu mendapat jawaban Memang listrik sengaja dimatikan oleh pihak PLN. Sebab pihak PT MEP masih ada tunggakan listrik terhadap PLN, ” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT MEP Humaidi Rozali melalui Manager SDM Ikbal saat di konfirmasi awak media, Senin (31-12-2018) menjelaskan bahwa. Hari ini beberapa desa dalam kecamatan tungkal jaya mendatangi kami (PT MEP) guna mempertanyakan pemadaman listrik yang terjadi. “Ya, benar adanya pemadaman listrik di Kecamatan Tungkal Jaya,yang dilakukan oleh pihak PLN Sekayu disebabkan atas keterlambatan kami (PT MEP) dalam membayar tunggakan listrik ke pihak PLN. Karena ini akhir tahun , jadi kami kesulitan melakukan pembayaran, ” jelasnya.
Lebih lanjut, kami (PT MEP) akan segera melakukan pembayaran tunggakan listrik lebih kurang senilai Rp 46 Milyar Kepada pihak PLN sekayu pada tanggal 03-04 januari 2019 nanti,harapan kami “Semoga pihak PLN tentunya dapat menghidupkan kembali listrik di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya. Sembari menunggu pembayaran tunggakan dari kami ” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi manejer PLN sekayu melson membenarkan untuk sementara diputuskan terlebih dahulu pungkasnya.(Reza/TIM)

























