Muratara, –Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar kegiatan pembahasan dan koordinasi bersama PT Bank Mandiri Cabang Rupit serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (26/02/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bapenda Muratara tersebut membahas optimalisasi pengelolaan Pajak Daerah, khususnya Pajak Reklame dan Pajak Parkir.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kepala Bapenda Muratara, Amirul, SE., M.AP, memaparkan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembayaran, sistem pelaporan, serta integrasi data perizinan dan perpajakan.
“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan pengelolaan Pajak Reklame dan Pajak Parkir dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara Bapenda, pihak perbankan, dan DPMPTSP menjadi kunci dalam mendukung peningkatan PAD yang berkelanjutan,” ujar Amirul.
Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak perbankan diharapkan dapat mempermudah proses transaksi dan pembayaran pajak, sementara kolaborasi dengan DPMPTSP akan memperkuat pengawasan serta sinkronisasi data perizinan usaha.
Bapenda Muratara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan wajib pajak melalui sistem yang profesional, transparan, dan berbasis pelayanan prima, demi mendukung pembangunan Kabupaten Musi Rawas Utara yang lebih maju dan berkelanjutan.
Kontributor Muratara/Holindra























