KAYUAGUNG, Metrosumsel.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar menjawab keraguan jajaran Kepala Desa (Kades) dalam mengelola dana desa. Menurutnya, dengan berpedoman pada petunjuk teknis dan pelaksanaan dana desa, kekhawatiran mengelola dana desa yang berujung dengan tersandung hukum tidak akan terjadi.
“Saya mendengar kades berkeluh-kesah yang mengkhawatirkan jika mengelola dana desa akan terjerat kasus hukum,” terangnya dalam acara acara Kades Diminta Tidak Takut Gunakan Dana Desa Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah
(TP4D) di Kecamatan Tulung Selapan OKI, Jum’at, (7/12/2018).
Dikatakannya, penegakan hukum masih bisa diberikan pembinaan selagi masih bersifat kesalahan administrasi, terkecuali praktik korupsi sudah diniatkan sedari awal dengan beragam modus.
“Kalau dari niatnya saja sudah ingin menyeleweng, tentunya akan ditindak tegas. Jangan bermain-main untuk menyalahgunakan dana desa,” tegasnya.
Dalam menyakinkan kades, hal yang sama juga dilakukan unsur Forkompimda melalui Kejari Kayuagung Ari Bintang Prakosa Sejati yang kemudian disusul dengan Kapolres OKI AKBP Doni Eka Saputra.
Kejari Kayuagung mengatakan pihaknya siap memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan kepada jajaran garda terdepan masyarakat pedesaan.
“Tidak usah takut, saya ada dibelakang kepala desa kalau itu untuk kepentingan membangun desa. Semangat kita sama untuk menyukseskan pembangunan OKI dari Desa” ujar Kajari.
Dengan semangat bersama membangun wilayah desa, Ari Bintang berpesan kepada Pemerintahan desa untuk aktif berkonsultasi terkait penggunaan dana desa.
“Pendampingan dari kejaksaan bertujuan agar penyerapan dan pemanfaatan dana desa bisa maksimal dan tanpa penyimpangan,” kata dia.
Disambungnya, Program Jaksa Masuk Desa yang sedang dilaksanakan institusinya, juga bertujuan memberikan penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat dan pemerintah desa.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum, serta Pendampingan Administratif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan” Ujarnya.
Senada, Kapolres OKI, Doni Eka Saputra juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa harus seusai petunjuk teknis pengelolaan dan dipertanggungjawabkan oleh kepala desa dan perangkat desa.
Terlebih saat ini kepolisian tengah memproses oknum kades yang diduga menyalahgunakan dana desa. Menurut Perwira Menengah ini, Kasus korupsi dana desa baik di OKI maupun yang terjadi di daerah lain jadi pelajaran para kepala desa dalam mengelola dana desa agar berhati-hati.
“Kasus Oknum dapat dijadikan pelajaran. Patuhi Petunjuk teknis agar desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tuntasnya.
Laporan : Rachmat Sutjipto
Editor : Reza