OKU Timur | Terkait seorang oknum anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial AM yang dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pelecehan terhadap wanita asal Medan.
Kemudian dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) OKU Timur, Rinaldi Mansyur. Bahkan, menurutnya AM telah dipanggil oleh pihak Polda Sumut melalui Polres OKU Timur untuk melakukan klarifikasi terkait Laporan Polisi (LP) tersebut. Hal ini dibantah oleh pihak Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal, menegaskan jika pihaknya tidak pernah melakukan pemanggilan atau pun pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD OKU Timur berinisial AM.
“Tidak ada kita memeriksa oknum anggota DPRD OKU Timur. Bahkan saya tidak tahu kalau siapa yang dilaporkan,” tegas AKP Hamsal melalui sambungan seluler, Senin (8/1) sore.
Kata Hamsal, jika yang bersangkutan dilaporkan di Polda Sumut, maka pihak Polda Sumut yang akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
“TKP nya dimana, dia dilaporkan dimana. Kalau dilaporkan di Polda Sumut, ya pihak Polda Sumut yang akan menangani laporannya. Kalaupun ada pihak Polda Sumut melakukan pemeriksaan di sini, kita pasti tahu,” jelas Kasat Reskrim.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial AM, dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pelecehan terhadap wanita asal Medan.
Informasi ini terungkap setelah perempuan yang mengaku bernama Devva Rizki kholisyah, memosting bukti laporannya di akun Instagram miliknya.
Bukan Cuma di akun IG miliknya, ada beberapa akun IG di Kota Palembang yang turut memposting. Bahkan, dalam salah satu akun IG, palembangtrending.id terpampang foto oknum anggota dewan OKU Timur saat melakukan video call dengan Devva.
Selain memposting dirinya di Polda Sumut sambil menunjukkan bukti Laporan Polisi (LP), dalam akun IG nya, Devva juga memosting baliho AM yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Untuk memastikan permasalahan ini, awak media mencoba mengkonfirmasi oknum dewan AM. Namun, kedua nomor ponsel miliknya sudah tidak ada yang aktif, Sabtu (6/1).
Kemudian, di hari yang sama awak media juga mencoba mengkonfirmasi Ketua DPD PAN OKU Timur Rinaldi Mansyur. Namun, sayangnya yang bersangkutan juga tidak merespon panggilan dan tidak membalas pesan WhatsApp.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Senin (8/1/2024), Renaldi berhasil ditemui di kediamannya. Dirinya membenarkan adanya kader PAN OKU Timur yang tersandung kasus dugaan pelecehan terhadap wanita asal Medan tersebut.
“Iya. Sudah saya panggil dan mintai penjelasan terkait permasalahan itu. Menurut pengakuan AM, peristiwanya tidak seperti itu,” kata Rinaldi.
Dirinya menyebut, jika saat ini tahun politik, sehingga banyak oknum yang diduga lawan politik ingin saling menjatuhkan.
“Ini tahun politik dan dia (AM) nyaleg. Kita tidak tahu motif wanita itu apa,” ujarnya.
Yang jelas, tegas Rinaldi, dirinya telah melakukan pemanggilan. Bahkan, AM juga sudah memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk mengklarifikasi laporan tersebut.
“Sudah dipanggil pihak Polda Sumut yang melalui Polres OKU Timur. Kata pihak Polres laporan itu tidak cukup unsur pidana. Kemungkinan di (AM) akan menuntut balik,” pungkasnya.
Penulis: Delviero Reaynaldo