OKU Timur | H-2 Pemilu, Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur melaksanakan apel pergeseran pasukan pengamanan TPS Pemilu serentak tahun 2024.
Berlangsung di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, Senin (12/02), apel tersebut dipimpin AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH selaku pimpinan Apel.
kegiatan itu diikuti dan dilaksanakan oleh seluruh personel yang terlibat terkena Sprin Operasi Mantab Brata 2024 terdiri dari personel jajaran Polres OKU Timur serta Personel BKO dari Polda Sumsel.
Selain itu, kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati OKU Timur, Kajari OKU Timur, Dandim 0403 OKU, Ketua Dprd OKU Timur, Ass I Penda OKU Timur, Kasat Pol.PP OKU Timur, Kadishub OKU Timur, Kalapas Martapura, Ketua Kpu OKU Timur dan Ketua Bawaslu OKU Timur.
Adapun, dalam kesempatan tersebut Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH memberikan beberapa Perintah dan Arahan yang harus dipedomi oleh para Personel.
1.Laksanakan Tugas Pengamanan ini dengan penuh Keiklasan yang diniatkan sbg ibadah kepada Allah Swt dan Pengabdian kepada Masyarakat Bangsa dan Negara.
2.Laksanakan Pengamanan Secara Profesional dengan penuh rasa tanggung jawab tetap berpedoman kpd peraturan perundang undangan.
3.Tetap Konsisten untuk menjaga *Netralitas* dan *profesionalitas* dalam melaksanakan tugas pengamanan.
4.Dalam Melaksanakan Pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar Personel pengamanan *Tidak Melakukan Pencatatan Hasil Penghitungan Suara*.
5.Dalam Mengahadapi Situasi Kontijensi agar personel pengamanan TPS segera melaporkan langsung kpd Kapolsek Masing masing kemudian Kapolsek melaporkan kpd Kapolres untuk Berkordinasi dgn Ketua KPU dan Ketua Bawaslu utk melakukan meitigasi
6.Apabila dlm menghadapi menghadapi situasi terburuk masa tidak terkendali dan merusak/membakar surat suara tindakan yg dilakukan agar mendokumentasikan kejadian sebagai petunjuk guna melakukan penegakan hukum serta segera mengamankan para penyelenggara pemilu (seluruh anggota KPPS dan para saksi).
7.Personel pengamanan TPS agar betul betul memahami buku saku yg telah diberikan sbg pedoman dan petunjuk dalam Pelaksanaan tugas.
8.Personel Pengamanan mengerti tingkat kerawanan didaerah tugasnya/TPS nya lakukan Pengecekan di tiap tiap TPS Jangan meninggalkan TPS sebelum seluruh kegiatan pemilu selesai.
9.Hindari segala tindakan tidak terpuji karena dapat menurunkan citra Institusi, Saya tidak tidak mengharapkan ada petugas pengamanan yg justru menjadi pemicu terjadinya konflik.
10.Laporakan setiap perkembangan situasi kpd Kapolsek masing masing di mana saudara diperbantukan.
Sebagai informasi, pada Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024, para Personel peserta apel telah memakai, mempergunakan peralatan lengkap berupa tas ransel dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan dalam pengamanan.
Adapun para Personel yang akan melaksanakan pengamanan (PAM) TPS (Perlibatan Personel) pada saat pemungutan suara berjumlah: Personel Polres : 153, Polsek : 174, Bko Polda : 119 sehingga total : 446 Personel.
Kemudian, diikuti oleh 11 Pers Pamatwil yang terbagi dalam 3 rayon dan 20 Perwira Pengendali (Padal) terbagi dalam 20 Kecamatan.
Selanjutnya, para Personel tersebut akan tersebar dan digeser di TPS di 20 Kecamatan dan 332 Desa yang ada dalam Wilayah Hukum Polres OKU Timur Polda Sumsel.
Seperti kita ketahui, jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten OKU Timur Berjumlah : 2180 TPS. Terdiri dari TPS kurang rawan : 2073, TPS rawan : 105 dan TPS khusus : 2.
TPS Khusus dikatagorikan sangat rawan berada di Lapas Martapura termasuk di Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Penulis: Delviero Reaynaldo
Rilis Humas Polres OKU Timur