Sarolangun, Jambi, –LSM Jurnalis Bersatu menggelar aksi damai di depan Mapolres Sarolangun, Provinsi Jambi, Kamis (26/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang telah menimbulkan korban jiwa serta kerusakan lingkungan.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI), termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi “beking” aktivitas ilegal tersebut.
Mereka juga mendesak Kapolres Sarolangun terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah hukumnya, bahkan meminta agar Kapolres mundur dari jabatannya.
Supriadi, Ketua LSM KCBI Muratara yang juga bertindak sebagai Koordinator Aksi, menegaskan bahwa praktik PETI bukan sekadar pelanggaran administratif.
“Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan lingkungan. Aktivitas ini mengeruk kekayaan alam, merusak ekosistem, serta berpotensi menyebabkan banjir dan tanah longsor,” tegasnya.
Adapun tuntutan LSM Jurnalis Bersatu dalam aksi tersebut antara lain:
-Meminta Kapolres Sarolangun menjelaskan secara terbuka mengapa tambang emas tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Sarolangun beraktivitas secara bebas.
– Meninta Polres Sarolangun menjelaskan proses hukum terkait pemilik tambang emas tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan korban jiwa.
– Meminta Polres Sarolangun menyetop secara total kegiatan pertambangan emas tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.
– Meminta Polres Sarolangun menangkap pemilik pertambangan emas tanpa Izin (PETI) maupun tambang minyak ilegal yang diduga telah merusak lingkungan dan merugikan negara dan masyarakat.
Para peserta aksi berharap, tuntutan yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum guna memberantas praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Sarolangun. (Holindra)























