Muaradua, – Asisten Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Rentan Kabupaten OKU Selatan, di ruang kerjanya, Selasa (16/05/2023).
Dalam arahannya, Asisten mengatakan ada data perubahan ketenagakerjaan rentan dari Dinas sosial selama ini yang bertambah menjadi 9.000 khusus BPJS ketenagakerjaan di OKU Selatan dan sedang disusun regulasinya sehingga berjalan dengan baik dalam pelayanan BPJS ketenagakerjaan rentan di OKU Selatan
Asisten I juga menegaskan agar hal ini disosialisasikan tentang ketenagakerjaan rentan pelayanan yang seadil-adilnya sehingga ke depan perlu memasukkan regulasi yang telah ada dan akan disusun kembali data tambahan untuk pelayanan PBJS ketenagakerjaan rentan.
“Asisten berharap data ketenagakerjaan yang telah dilindungi pemerintah daerah bisa disosialisasi bisa dilaunching di setiap kecamatan dan hadirkan penerima, sehingga sampai ke masyarakat dan bisa dimengerti,” katanya.
Rizki Kepala Kantor Cabang OKU (Pratama D) mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah terhadap kordinasi yang berjalan dengan baik sehingga mendapatkan apresiasi piagam dari provinsi dan mudah-mudahan hasil nanti bisa mendapatkan 10 besar di tingkat Nasional.
Terkait perubahan data BPJS Ketenagakerjaan rentan di OKU Selatan, perubahan data perlindungan dari Januari sampai Juli dan akan ada perubahan penambahan nantinya di mana diperkirakan perubahan data BPJS Ketenagakerjaan rentan yang akan disusun datanya di Tahun 2023 sehingga regulasi yang akan disusun nantinya dapat tersusun dengan baik terhadap penyaluran BPJS Ketenagakerjaan rentan di OKU Selatan.
Perubahan ini awalnya berjumlah 5012 data yang telah di lindungi di seluruh kecamatan di tahun 2023. Rapat ini juga untuk mensinergikan fungsi pemanfaatan dengan data kepesertaan Badan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Melakukan evaluasi, pengkajian, dan penyempurnaan peraturan dan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mengalokasikan anggaran dalam rangka implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Fokus dalam rapat ini membuat regulasi terhadap ketenagakerjaan rentan di semua desa sehingga pelayanan kemasyarakatan bisa dipahami dan menyeluruh di OKU Selatan,” katanya.
Untuk data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten OKU Selatan sampai dengan Maret 2023 sebanyak 16.743 orang yang terdiri dari Pegawai Non ASN, Aparatur Desa, Perangkat RT/RW, Guru, Tenaga Kependidikan, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Dearah, Ketua dan Anggota DPRD dan Tenaga kerja BPU/Rentan.
Sedangkan klaim jaminan kematian tahun 2022-2023 yaitu sebanyak 10 orang dengan total Rp420 juta (Rp.42 juta/peserta).
Turut hadir dalam rapat ini Kepala BPKAD, Kadinsos, Kadisnakertrans, Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya. (Richy/Usman)
























