Metrosumsel.com,Sekayu- Dalam rangka menunjang Operasi Zebra Musi 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perhubungan Muba bersama instansi terkait yakni Kepolisian Resort Sekayu, Kejaksaan Muba, Pengadilan Negeri Sekayu, dan Denpom Sekayu mengadakan Razia Gabungan di sejumlah jalan protokol.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Muba, Pathi Ridwan mengatakan hal ini dilakukan merupakan hasil kesepakatan Forum Lalu Lintas Kabupaten Muba dalam upaya mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas.
“Kalau ada yang melanggar langsung ditilang dan sidang di tempat, apabila ada pajak kendaraan yang mati juga diminta langsung bayar pajak ditempat,” ungkapnya.
Menurutnya, tindakan ini dinilai sangat tepat untuk meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan roda dua dan roda empat saat berkendara di jalan raya.
“Selain itu, juga efektif untuk menekan angka kecelakaan serta menjadikan pengendara di jalan raya lebih safety saat berkendara dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan lainnya,” tukasnya.(Ms)