Musi Banyuasin, – Badan penanggulangan bencana daerah BPBD Muba Gencar Sosialisasikan pencegahan kebakaran hutan kebun dan lahan (karhutbunlah) di wilayah kecamatan Sanga desa.
Acara sosialisasi karhutbunlah berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada (protokes) mengingat Sanga Desa masih dalam situasi zona kuning, juga untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid 19 yang masih menjadi perhatian serius pemerintah.
Kegiatan sosialisasi di laksanakan di ruang pertemuan kantor camat kecamatan Sanga Desa, Kamis (25/03/2021).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi para kepala desa dan lurah se kecamatan Sanga Desa sebagai peserta sosialisasi juga di hadiri oleh kasi Intel kejaksaan negeri Sekayu Abu Nawas SH MH, Camat kecamatan Sanga Desa Hendrik SH Msi, Kapolsek Sanga desa Yohan Wiranata, S.H Danramil 401-02 babat Toman yang di wakili oleh Babinsa Sanga Desa Serka suwardiono.
Dan sebagai pemateri team dari BPBD Muba yang di pimpin oleh sekretaris BPBD Syamsul Bahri, SE, Msi.
Dalam kesempatan ini Syamsul Bahri S.E M.Si menyampaikan paparan di hadapan para peserta sosialisasi tentang pentingnya pencegahan dini permasalahan karhutbunlah di wilayah kecamatan Sanga desa mengingat akan datangnya musim kemarau yang di prediksi akan terjadi di bulan juni sampai Oktober mendatang.
Dan menyampaikan kepada para kepala desa untuk memberikan edukasi serta mengoptimalkan penanggulangan dan pencegahan karhutbunlah di tengah-tengah masyarakat serta mengoptimalkan pungsi masyarakat peduli api MPA di masing-masing Desa dalam kecamatan Sanga Desa,
Camat kecamatan Sanga Desa Hendrik S.H M.Si juga berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Sanga Desa juga berharap untuk tahun ini kita sukses dengan tidak terjadinya insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutbunlah ) dengan kerja keras satgas,Perangkat desa bersama seluruh elemen masyarakat.
Juga menghimbau para kepala desa untuk membentuk tim penanggulangan dan persiapan peralatan dalam langkah antisipasi pencegahan Kahutbunlah, dan berharap pemerintah desa agar terus mensosialisasikan karhutbunlah di tengah masyarakat “
Kami Forkopimcam dalam waktu dekat akan bersama sama turun dan memasang spanduk himbauan dan larangan tentang jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan,” Kata Camat
Ditempat yang sama., Kapolsek Sanga desa, IPTU Yohan Wiranata, S.H juga menuturkan. Bahwa upaya sosialisasi sebagai bentuk langkah Preventif terhadap Kahutbunlah di Kecamatan Sanga desa.
Sesuai dengan maklumat Kapolri. Bila itu terjadi akan segera di tindak dan dikenakan sanksi Hukum Pidana yang tegas oleh pihak aparat penegak Hukum.
Untu itu dia berharap proaktif dari masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
” Kami dari Kepolisian berharap masyarakat sadar dan mengerti dengan adanya sosialisasi ini dan tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal ini jelas sanksi hukumnya bagi pelaku.” Tegas Kapolsek sanga desa.
Sementara itu kades jud 2 Harta Dinata mengungkapkan bahwa dirinya selaku Kepala Desa akan segera melakukan kegiatan serupa di tingkat desa, kami juga akan melakukan sosialisasi di tengah masyarakat bersama BPD dan perangkat agar masyarakat lebih paham bahaya dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,”Ungkap Harta.(Ril/tnt)

























