Metro Sumsel, Pali – Musyawarah Rencana Pembagunan (Musrenbang) penyusunan RKPD tahun 2027 tingkat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digelar Senin 2 Februari 2026 yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Talang Ubi. Dihadiri Asisten 3 yang mewakili Bupati PALI serta sejumlah Kepala OPD dan Camat serta Kepala Desa dan BPD dilingkungan Kecamatan Talang Ubi.
Kepala Dinas Bappeda kabupaten PALI Rina Anggraeni memaparkan prioritas pembangunan tahun 2026 dan 2027 merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, ini juga menjadi ruang-ruang dan aspirasi masyarakat desa atau kelurahan. Kita serap aspirasi dari masyarakat kemudian kita akan evaluasi dan kami tidak ingin ada usulan mandek tengah jalan.
Musrenbang penyusunan RKPD untuk tahun 2027 ada beberapa usulan yang disampaikan Kepala Desa juga perwakilan masyarakat, diantaranya lampu penerangan jalan, jlan setapak, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Semua usulan pun dijawab satu persatu oleh pemerintah kabupaten PALI melalui beberapa kepala OPD terkait.
Harapan sala satu warga mengatakan, semogah usulan yang telah kami ajukan di rapat Musrembang tingkat kecamatan ini benar – benar dapat di laksanakan pada tahun 2027 mendatang. Usulan yang kami ajukan seperti jalan setapak, Drainase, lampu jalan dan rumah tidak layak huni jangan hanya sekedar usulan saja , kami minta kepada pemerintah melalui dinas terkait dapat di laksanakan pembangunan nya di tahun 2027 mendatang.
Kami percaya dengan kepemimpinan bapak Asgianto ST selaku Bupati kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dapat membawa perubahan kabupaten ini menjadi kabupaten yang maju dan unggul dari kabupaten lainya baik dari segi pembangunan maupun dari segi ekonomi.
Laporan : Rangga
























