OKU Timur, –Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumah tahanan(Rutan) Kelas II B Martapura Kabupaten OKU Timur mengelar kegiatan razia gabungan bersama kepolisian sektor Urban Martapura OKU Timur (5/4/2021).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Kelas II B Martapura menjelaskan, pihaknya melakukan razia bersama aparat penegak hukum ini diadakan seluruh indonesia dalam rangka Memperingati hari bakti pemasyarakatan ke-57 tahun.
“Sejak dahulu saya menjadi kalapas disini saya telah mengikrarkan agar dengan penuh kesadaran setiap WBP yang berada dalam Lapas untuk memperbaiki diri bukan untuk merusak diri,” jelasnya.
setiap tahanan yang masuk sambung kalapas dilakukan ikrar terlebih dahulu untuk segera bertaubat.
“Apa yang menjadi ikrar kita, telah kita buktikan untuk bertaubat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Saya harapkan jangan sampai WBP dalam lapas masih menggunakan narkoba apalagi mengedarkan barang haram tersebut ,” tegasnya.
Sementara, AKBP Dalizon SIK MH.Kapolres OKU Timur melalui Kapolsek Urban Martapura Kompol Alfentoni didampingi Kanit Reskrim IPTU Suwandi mengatakan, tujuan kedatangan Polsek Urban Martapura ini ikut bergabung melakukan razia bersama Lapas Kelas II B Martapura.
Alhamdulilkah dalam pelaksanaan razia ini tidak ditemukan narkoba. Kita harapkan setelah WBP keluar dari lapas ini nanti jangan pernah coba-coba pakai narkoba dan jangan melanggar hukum karena pasti akan berhadapan dengan penegak hukum,” tutupnya.(Rilis)

























