Muba,Metrosumsel.com-Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER RI) menduga aparat penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin mandul dalam memberantas tindak pidana korupsi. Pasalnya Hingga saat ini banyak kasus yang ditangani penegak hukum tidak terungkap.
Arianto SE Selaku Ketua Liper RI Kabupaten Musi Banyuasin Saat dikonfirmasi Wartawan Mengatakan,”hasil dari pantauan lembaga intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-RI) perwakilan Daerah Musi Banyuasin banyak kasus-kasus dugaan korupsi yg telah kita sampaikan pada Penegak Hukum di Wilayah Musi Banyuasin banyak tidak terungkap.
Seperti kasus ADDK, Kasus Beras Raskin, Kasus Dana Hibah Poltek, dan beberapa kasus yang tengah ditangani oleh penegak hukum dan inspektorat Musi Banyuasin hingga saat ini belum diangkat ke meja hijau.
Lanjut Arianto,padahal dari beberapa kasus tersebut sudah dipublikasikan ke muka umum, tetapi hingga saat ini belum diketahui siapa yang menjadi tersangkanya.
kami meminta kepada aparat penegak hukum berani dalam melakukan tindakan pemberantasan korupsi Liper RI berharap pada pemerintah dan kpk untuk menerapkan PP No 71 tahun 2000 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan pemberantasan korupsi,Pungkasnya.(Ms)