Metrosumsel.com, Palembang — Sejumlah Mahasiswa Banyuasin yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Banyuasin, Kamis (20/9) siang. Dengan membawa spanduk dan karton, mahasisa ini mendatangi kantor walikota Palembang, melakukan aksi unjuk rasa, terkait rencana pembangunan Pusdiklat Maitreya Srijaya yang berada di Talang Buluh.
Para Mahasiswa ini menilai pemerintah Kabupaten Banyuasin telah membuat malu masyarakat di Kabupaten Banyusin, lantaran telah mengeluarkan izin pendirian pembangunan Pusdiklat Maitreya Sriwijaya di Talang Buluh yang berdasarkan PP NO. 23 Tahun 1988 merupakan bagian dari wilayah pemerintah Kota Palembang.
Ketua Himpunan Mahasiswa Banyuasin, Panji Gribaldi menyampaikan sejumlah pernyataan kepada pemerintah Kota Palembang yang mereka nilai perlu langkah kongkrit dari Pemerintah Kota Palembang.
Massa yang melakukan aksi di depan kantor Walikota Palembang, diterima Assisten I Pemerintah Kota Palembang, Sulaiman Amin. Sulaiman Amin mengatakan, pihaknya menyambut baik tindakan yang dilakukan mahasiswa Banyuasin.
“Kami menyambut baik aksi yang dilakukan mahasiswa dari Kabupaten Banyuasin, kita sudah melakukan tindakan dilapangan, satu minggu lalu bersama DPRD untuk melakukan penyetopan, namun nampaknya tidak diindahkan. Hari ini kembali kita perintahkan satuan polisi pamongpraja untuk meninjau lokasi pembangunan dan menyetop serta melakukan pemanggilan terhadap penanggung jawab pekerjaan tersebut,” kata Sulaiman.
“Kita akan meminta keterangan dari mereka dasar-dasar melakukan pembangunan di wilayah tersebut, kerena berdasarka PP NO.23 tahun 1988, Talan Buluh masuk dalam wilayah Kota Palembang. Memang sedang ada permasalahan, sehingga disebutkan dalam status QUO. Tetap akan kita kawal pembangunan ini, sebelum permasalahan ini selesai,” terangnya.
Sulaiman Amin juga mengatakan, ada kemungkinan akan melakukan tindakan hukum, “Kalau langkah-langkah tidak dipatuhi, ada kemungkinan kita lakukan tindakan hukum demi tegaknya aturan yang berlaku di negara ini,” pungkasnya.(Ud)