METROSUMSEL.COM,PALI,– Jembatan yang merupakan akses penghubung Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih yang terletak didesa Tanjung Dalam Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), ditutup dengan menggunakan satu Unit Mobil Truk.
Bahkan hal itu di di katakan oleh Mulyadi KR yang ingin melintasi jembatan itu. Dan dia menduga perbuatan tersebut dipelopori kepala desa (kades) setempat. Saya tadi siang sengaja ingin melintas tiba-tiba ada mobil truck terpalang di jembatan itu.
Dan saya bertanya kepada salah satu warga Desa Tanjung Dalam, perihal kenapa mobil Truk palangin hingga menutupi jembatan, jawaban dari warga itu mobil pak Kades, lalu saya kembali bertanya apa alasannya pak Kades perintahkan orang menutup jembatan, alasan Pak Kades jembatan tersebut belum diresmikan.
Lalu saya jawab itu kan bukan urusan Pak Kades. “Kata Mulyadi KR menirukan percakapannya dengan Masyarakat.
Saat waktu yang hampir bersamaan awak media mengkonfirmasi perihal kebenaran info itu Ke Baharni yang merupakan Kepala Desa Tanjung Dalam, melalui Whatsapp pribadinya.
(Selasa Malam 01/01/2019)
Saat dikonfirmasi Baharni mengatakan, bahwa ia tidak ada di Desa, Aku lagi di kaliandak Lampung Selatan berkunjuk ke tempat stunami sambil memberikan Bantuan, sambil mengirim video pendek kunjunganya di lampung.
Kades Tanjung DalamJuga membenarkan bahwa mobil truk yang melintangi jalan tersebut memang milik nya. “Namun ia tidak mengetahui siapa yang memarkirkan mobilnya. Sedangkan Jembatan itu baru selesai hari sabtu tanggal 30 bulan 12 tahun 2018 dan belum di resmikan, cuma walaupun itu belum di resmikan dari hari minggu kemaren sudah di buka sampai seterusnya.”tutupnya.
Masyarakat yang kesal hingga Hal tersebut di unggah melalui medsos (facebook), namun ia meminta untuk namanya tidak di sebutkan. Dan ada 3 foto yang bertuliskan “KEPALA DESA, DESA TANJUNG DALAM PRINTAHKAN MASAYARAKATNYA KANDANGI JEMBATAN PENGHUBUNG KAB PALI PRABUMULIH. UNTUK MENGGIRING ORANG TETAP MENGGUNAKAN KETEK UNTUK MENYEBRANG. AGAR TETAP MEMBAYAR.”
Kembali awak media mencoba konfirmasi Hal tersebut Dengan A Gani Ahcmad selaku Kepala DPMD, PALI yang mengomandoi seluruh Kades Di PALI.
Dia menuturkan jembatan itu dibangun untuk kelancaran transportasi masyakat umum, jadi siapapun dapat melintasi jembatan tersebut. Walaupun kepala desa melarang masyarakat untuk melintasi jembatan tersebut dengan alasan demikian saya kira tidak benar, namun demikian perlu diteliti kembali kalau mungkin ada alasan lain karena kerusakan dari jembatan tersebut.”pungkasnya.
Laporan : Rangga Saputra.
Editor : Reza

























