Palembang, MetroSumsel.com – Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia serta jajaran Organisasi perangkat daerah provinsi, Pemerintah kota Palembang melaksanakan deklarasi program optimalisasi penerimaan daerah melalui penertiban reklame di wilayah Kota Palembang bersama KPK, di halaman DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (6/12).
Melihat pelanggaran yang terjadi KPK akan melihat dulu tindakan hukumnya seperti apa.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, setelah “kita lihat penegakan hukumnya seperti apa maka tindakan yang dilakukan adalah menurunkan reklame. Apabila mereka tidak mau mengurus surat izin dan pajaknya,” ungkapnya.
Dan apabila nanti persoalan yang terjadi larinya nanti kepidana maka KPK belum bisa menentukan arahnya seperti apa, dalam artian KPK akan selalu mendukung dalam penegakan hukum. Karena KPK selalu berkoordinasi langsung pada aparat penegak hukum lainnya.
“Kita tidak mesti berada pada titik stakman intinya kita harus jalan terus, maka dari itu Gubernur dan Walikota masih banyak lahan yang mesti kita jaga demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lanjut Situmorang mengatakan, korupsi itu mulai dari pintu masuknya mulai dari penyogokkan, pengadaan barang dan lain sebagainya. Intinya KPK lihat type – typenya seperti apa dulu kalau dari swasta itu biasanya memberi karena sejauh ini di KPK itu jumlah swasta dan pemerintahan itu sebanding karena biasanya ada yang memberi dan ada yang menerima.
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, mengapresiasi kinerja Walikota Palembang dalam Deklarasi program optimalisasi penerimaan daerah melalui penertiban reklame di wilayah Kota Palembang bersama Pimpinan KPK.
“Kita sangat berterima kasih kepada Walikota Palembang yang telah memberikan pencerahan kepada jajarannya, bahwa kita ini masih mempunyai potensi yang luar biasa untuk dapat jadikan masukkan bagi daerah ini,” terangnya.
Lanjut HD mengatakan, cuma seperti apa yang di katakan Bang Saut tadi bilang Sumsel ini main saide dulu yang mesti di perbaiki namun bukan hanya pendekatan persuasif saja yang di lakukan.
“Dimana seperti yang kita ketahui seperti pajak hotel, pajak Rumah Makan, dan lain sebagainya dimana tingkat kesadaran masyarakat itu masih rendah dalam kewajibannya dalam membayar pajak dan sebagainya,” tegas HD saat di wawancarai awak media.
Walikota Palembang H. Harnojoyo menambahka, “saya kira apa yang telah di sampaikan tadi sudah cukup jelas dimana kemandirian suatu daerah itu diukur oleh pendapatannya. Jadi daerah juga tidak bisa mandiri tampa adanya pendapatan itupun tergantung dari Provinsi dan Pusat,” ucapnya.
Dimana hari ini Pemerintah Kota Palembang sangat bersyukur dimana pimpinan KPK dan Gubernur ikut bersama – sama dalam memotivasi dalam meningkatkan pendapatan Kota Palembang.
“Tentu ada berapa banyak yang perlu kita optimalisasikan dimana hari ini sebelumnya kita sudah bekerjasama dengan Bank Sumsel dan BPN Kota terkait program House to House jadi semua nanti akan ketahuan dari segi pendapatan dan hasil Pajak dan PBB,”
pungkasnya.
Untuk itu Pemerintah Kota Palembang berharap tidak hanya peranan pemerintah KPK dan aparat yang terkait, tapi semua peranan masyarakat sebagai pembayar pajak sadar akan kewajibannya sebagai pembayar pajak yang baik.
Laporan : M. Daud