PALEMBANG, Metrosumsel.com — Menyikapi Maraknya dugaan Politik Uang berupa jual beli suara pada Pemilu Legislatif 2024, Exco Partai Buruh Kota Palembang menuntut KPU dan Bawaslu agar melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS se-kota palembang. Hal ini dikarenakan adanya dugaan-dugaan kecurangan dan atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum sebelum hari pencoblosan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif.
Hal tersebut sudah disampaikan melalui surat terbuka yang telah dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Bawaslu Sumatera Selatan.
“Dimana dalam surat pada 27 februari 2024, Exco Partai Buruh Kota Palembang menyampaikan beberapa point dugaan pelanggaran sebagai berikut :
- Telah berjalannya Politik Uang secara masif dan vulgar, yaitu berupa Jual Beli suara yang diduga dilakukan oleh oknum Caleg, Timses Caleg, dan oknum-oknum perangkat pemerintah dikalangan RT, RW, KPPS, serta tokoh masyarakat lainnya.
- Sebagian saksi-saksi partai politik di TPS tidak di berikan Formulir C hasil salinan dari KPPS (hanya diberikan copy atau bahkan file PDF).
- Sebagian PPS tidak mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS diwilayah kerjanya atau diruang terbuka seperti kantor kelurahan.
- Proses Rekapitulasi di tingkat PPK kecamatan berlangsung secara tidak seragam, berubah-ubah, bertentangan dengan aturan PKPU.
- Alat bantu perhitungan suara berupa IT sirekap berjalan tidak semestinya, tidak menggambarkan fakta-fakta hasil perhitungan yang sebenarnya.
Dari dugaan-dugaan yang telah disampaikan tersebut, Maka Exco Partai Buruh Kota palembang menuntut agar KPU dapat melakukan pemungutan suara ulang utk Pemilu Legislatif thn.2024 di seluruh TPS se-kota Palembang,” Kata Hermawan, Kamis, 29 Februari 2024.
Hermawan selaku Ketua Exco Partai Buruh Kota Palembang menyampaikan seharusnya Pemilu Legislatif dapat berlangsung secara JURDIL sesuai Azas Demokrasi.
“Hal mana dugaan Politik Uang yg marak berlangsung dapat merusak Demokrasi dan meruntuhkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Apakah kita sebagai warga negara harus DIAm. untuk itu apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka Partai Buruh Kota Palembang akan melakukan Aksi Unjuk Rasa agar pihak-pihak terkait dapate menindak-lanjutinya persoalan yang kami laporkan dan kami nilai harus ditindak tegas,” tegas Pentolan Buruh Kota Palembang itu.
Rillis Partai Buruh Exco Kota Palembang