PALI, MetroSumsel.com,- Membangun irigasi pada prinsipnya adalah berfungsi untuk menambah (suplesi) kekurangan air pada lahan petanian yang diperoleh dari air hujan atau air tanah, karena jumlah air yang diberikan kepada tanaman tidak mencukupi kebutuhan tanaman, jika penambahan air melalui irigasi tidak dilakukan, maka pertumbuhan tanaman tidak akan optimal, dan tidak akan menghasilkan panen sesuai dengan yang diharapkan.
Pada dasarnya juga pembangunan dan tujuan irigasi pada suatu daerah adalah upaya untuk penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang kegiatan pertanian, dari sumber air ke daerah yang memerlukan dan mendistribusikan secara teknis dan sistematis.
Sedangkan manfaat yang diperoleh dari pembangunan irigasi adalah, membantu pembasahan tanah pada daerah yang curah hujannya kurang
Seperti contoh pembangunan irigasi yang ada di Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi, patut di beri apresiasi namun ada hal yang harus di lihat beberapa pakta tentang irigasi tersebut.
Karena saat awak media turun langsung kelapangan untuk mengecek kondisi irigasi yang telah selesai di kerjakan, namun awak media terkejut karena tidak ditemui lahan persawahan yang di tumbuhi padi sepanjang aliran irigasi itu.
Yang terlihat di lapangan mala pintu air yang sangat tinggi, pintu air yang gantung, ada beberapa retakan pada bangunan irigasi dan ketebalan saja berpariasi mulai 7 cm sampai 10 cm
Sedangkan lebar irigasi itu 197 cm tidak sampai 2 meter, untuk ketinggianya dari permukaan air sampai ke atas hanya 110 cm, dan pungsi irigasi itu patut di pertanyakan karena di sekeliling irigasi hanya ada kebun karet warga dan lahan perasawahan yang tidur, di lihat di lapangan juga telah di tubuhi rumput liar.
(Selasa 25/12/2018).
Melihat dari fakta di lapangan, sepintas proyek itu diduga di kerjakan asal – asalan oleh pihak pemborong, kalau bangunan di buat seperti itu seolah hanya buang – buang uang negara saja.
Disinila fungsi dari dinas terkait untuk mengingatkan para rekanan kerja agar lebih teliti dalam pelaksanan untuk pengerjaan irigasi tersebut.
Pada hari itu juga awak media mencoba melusuri siapa pihak pemborong yang mengerjakan proyek itu, dan menanyakan pada sala satu warga PALI yang berinisial NP dia mengatakan bahwa pemborongnya Acang, benar apa tidak kalian cubo kumunikasikan sama Andri Cw orang kepercayaan Acang Juga.
Mendapat info benar apa tidak itu pemborongnya Acang, awak media menghubungi Andri Cw sekaligus konfirmasi melalui Whatsaap dengan nomor 08127815XXXX tapi hanya di baca saja tidak di balas sama sekali.
Sementara itu Ir. Etty Muniarti Kadin PU PALI, saat di konfirmasi awak media pada hari selasa tanggal 25 Desember 2018 melalui Whatsaap dia menerangkan terkait daerah irigasi itu sudah terdaftar di kementrian PU, jadi bukan kito yang ngado – ngado hanya sekarang pemerintah berkeinginan mengaktifkan kembali sawah – sawah yang sudah ditinggalkan, dan itu langsung dari kementrian PU.”pungkasnya.
Pada hari Rabu tanggal 26 Desember 2018 awak media juga menelpon Heru Martin yang merupakan Mantan Kepala Desa Talang Akar, karena waktu di bangunanya irigasi itu dia masi menjabat Kepala Desa belum mengundurkan diri sebagai KADES, dan awak media bertanya untuk masala ada tidak Ganti rugi atau Tali asih dari pihak pemborong pada warga yang lahan atau kebun terkena pembuatan irigasi itu.
Dia mengatakan di via telepon bahwa ada Tali asih dari pihak pemborong kepada warga yang kebun karetnya terkena untuk bangunan irigasi, untuk tali asih sendiri dari pihak pemborong kepada warga itu kebijakan perusahan dan warga sendiri tentang kesepakatanya.”ucapnya.
Dan pada hari juma’t tepatnya tanggal 28 Desember 2018, wartawan media METRO SUMSEL menghubungi Adv. Nurull Fallah SH sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) PALI melalui via telpon untuk angkat bicara terkait proyek irigasi ini.
Ketua PWI PALI mengatakan, bahwa ia telah berkali – kali bahkan di depan Pak Bupati sudah mengatakan perihal macam ini. Baik infrastruktur maupun lainya. Itu masalah mutu proyek yang di bangun harus bagus jangan mementingkan dari segih untung saja. Yang paling sangat saya sorotin adalah pungsi dan nilai manfaatnya untuk masyarakat sejauh mana selain mutu dan kualitas, jangan membuat proyek yang bersifat mubazir tidak tepat, baik perencanaan maupun pelaksanaan tidak pas dari kegunaan dana yang di keluarkan,.”tutupnya.
Sampai berita ini terbit belum diketahui nama perusahaan rekanan dan berapa nilai kontraknya, karna pengerjaan telah selesai diduga papan proyek telah dilepas atau mungkin tidak pernah terpasang sama sekali hingga lepas dari pengawasan media.
.
LAPORAN : RANGGA SAPUTRA

























