Metrosumsel.com,Muba- Pelaksanaan evaluasi jabatan dalam mendukung reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dijadikan role model oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan akan dijadikan percontohan bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Demikian disampaikan Sekretaris Muba, Drs H Apriyadi MSi saat rapat paparan percepatan pelaksanaan evaluasi jabatan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi kabupaten Muba, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (19/9/2018).
“Hasil kerja tim reformasi birokrasi dalam rangka melaksanakan visi dan misi birokrasi yang bersih dan rapi. Kami lakukan ini hasil kerjasama dengan Kemendagri, kita Pemkab Muba diminta Kemendagri untuk memaparkan hasil kerja kita, karena satu-satunya Pemkab yang telah memetakan peta jabatan dalam rangka penerapan Tunjangan Kinerja (Tukin), meski kita baru konsep saja tapi belum implementasi, Kemendagri melirik Pemkab Muba agar konsep ini diikuti oleh seluruh Pemkab se Indonesia, “jelasnya.
Sekda juga menjelaskan, Ini akan segera di verifikasi ke Menpan, selanjutnya sistem ini akan diterapkan untuk diujikan, tinggal nanti di 2019, Tukin yang kita laksanakan atau mungkin peta jabatan yang kita jalankan. Arah kedepan selain menghilangkan korupsi, salah satu keungtungan yaitu mempermudah penempatan jabatan sesuai keahlian dan kompetensi pegawai, serta mengetahui kebutuhan atas kekurangan pegawai.
Menanggapi apa yang disampaikan, Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin meyambut baik atas hasil kinerja tim reformasi birokrasi ini. Sesuai dengan Visi dan Misi Pemkab Muba untuk mengedepankan disiplin kerja, etika kerja, etos kerja dan fokus kinerja.
“Sistem ini sudah bagus dan baku, nantinya jika diterapkan pada perangkat daerah tentu menjadi penilaian dari pimpinan masing-masing OPD, jadi segerakan verifikasi dengan Kemendagri, kita implementasikan dalam beberapa bulan ini untuk beberapa perangkat daerah, nanti di tahun 2019 kita lihat postur keuangan daerah jika memang tepat dan mencukupi maka kita implementasikan, “tukasnya.
Sementara itu dalam paparan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Muba, Azizah menjelaskan Reformasi Birokrasi adalah proses menata ulang, mengubah, memperbaiki, dan menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih profesional, efisien, ekfektif dan produktif.
“Adapun tujuannya secara umum untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang berintegritas tinggi, produktif, dan mampu memberikan prlayanan yang prima kepada publik/masyarakat. Sedangkan secara khususnya bertujuan membangun birokrasi yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam melayani dan memberdayakan masyarakat, “ujarnya.