Muba,Metrosumsel.Com
Demi menjalankan tata aturan sebelum menerapkan penyesuaian tarif Listrik sesuai Harga curah PLN, PT MEP ( Muba Electrik Power) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 104 tahun 2018 di Kacamatan Tungkal Jaya, dan Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Muba.
Sosialiasi di laksanakan menghindari keluhan dan kesalahan, bahkan hitungan rugi dan Ketergantungan dorongan Aliran Dana Pemerintah Kabupaten terhadap PT MEP, Demikian diungkapan Kepala PT MEP melalui Humas Yusmairi SE Rabu ( 17/10) Via massenger.
Masih diungkapkan Yusmairin sosialiasi dilaksanakan dikantor camat dihadiri camat Plakat Tinggi, Kapolsek Plakat Tinggi, Babinsa, Asdir PT MEP supervisor perencanaan dan humas beserta kades dan tokoh masyarakat Plakat Tinggi
Untuk kegiatan sosialiasi berhasil.
Jika melihat respon untuk kenaikan TDL masyarakat memaklumi namun masyarakat meminta pelayanan dapat di tingkatkan, kedepan kita berusaha bersama semoga harapan masyarakat dapat di atasi ujarnya
Sementara samiun salah satu warga plakat untuk harga kami tidak masalah namun kami berharap pelayanan harus utama, jangan bayaran mahal namun mati rutin, semoga kedepan ada perubahan,ujar nya.(Ms)