MURATARA | Seorang pria berbadan penuh Tatto di dada sebelah kiri dan kanan berhasil diringkus Satreskrim Polres Muratara lantaran terlibat aksi perampokan sebuah kendaraan roda empat merk Mitsubishi Strada nopol BH 8284 MO.
Pelaku tersebut adalah Wikey Ari Wibowo (31), warga Dusun IV, Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Wikey diringkus di salah satu rumah warga selang beberapa jam melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi penumpang.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan pelaku berhasil ditangkap.
”Iya benar pelaku ditangkap anggota setelah melancarkan aksinya,” kata AKBP Ferly Rosa, Kamis (8/6/2023).
AKBP Ferly menjelaskan, peristiwa itu terjadi di depan Pos MMJ jalan Holing Batubara, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, pada Selasa (6/6/2023) sekitar 02:00 WIB.
”Pelaku ini berpura-pura menumpang di mobil pelapor dari KM 34, setibanya di KM 11 supir diberhentikan di Pos MMJ,” ujarnya.
”korban di ancam kemudian diturunkan ke Pos MMJ. Selanjutnya pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Pauh,” sambung Kapolres Muratara.
Akibat kejadian tersebut, Lanjut Kapolres, korban melaporkan pelaku di Polsek Rawas Ilir dan mengalami kerugian satu unit Mobil Double Cabin merk Strada nopol BH 8284 MO senilai Rp 300 Juta Rupiah.
”Saat ini pelaku sudah dibawah ke Mapolres Muratara untuk di proses lebih lanjut sesuai Hukum yang berlaku, dan diancam hukuman penjara 5 tahun keatas,” pungkasnya.
Penulis Kontributor MURATARA: Indra

























