Metrosumsel.com,OKU Timur- Kejaksaan Negeri OKU Timur melakukan peringatan Hari Anti Korupsi sedunia dengan menggelar kegiatan Kajari cup bekerjasama dengan Pengkab lemkari di halaman kantor kejaksaan negeri OKU Timur. Kajari cup dilaksanakan selama dua hari (Sabtu-Minggu 9-10/12).
Penutupan kegiatan dan pembagian hadiah dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia tersebut dipimpin langsung oleh Kajari OKU Timur Ismaya Hera Wardanie SH Mhum, Senin (10/12) siang. Gadir dalam kegiatan tersebut Bupati OKU Timur HM Kholid MD, Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH SIK, Dandim OKU, Danyon Armed 15/105 Tarik Martapura, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Dalam sambutan Ismaya mengatakan, momentum berharga tersebut merupakan waktu yang tepat untuk melakukan kontemplasi, introspeksi dan evaluasi dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan kualitas kinerja institusi dalam rangka menghadirkan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dapat memenuhi ekspetasi dan harapan besar publik.
“Yaitu terciptanya Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. Momentum peringatan kali ini hendaknya mendorong dan menggelorakan semangat gerakan anti korupsi sebagai gerakan bangsa yang dilakukan secara bersamaan dan serentak institusi negara, civil society dan masyarakat luas sebagai upaya untuk membangun Indonesia yang bebas korupsi, maju, produktif, inovatif dan efisien,” katanya.
Selain itu, yang tidak kalah penting untuk dicermati adalah perkembangan hukum positif yang begitu dinamis ditandai dengan adanya perubahan dan pergeseran norma serta bertambahnya produk hukum baru yang dalam kenyataannya tidak tersistim secara baik dan benar sehingga belum bisa mengakomodasi, kearifan lokal, aspirasi kepakaran maupun aspirasi global yabg diakui oleh bangsa bangsa beradap di dunia.
“Penegakan hukum yang dilakukan secara sistematik, holistik, integratif sangat diperlukan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang mana kolaborasi, sinergi dan keterpaduan antara proses pencegahan dan penindakan sebagai bagian dari mata rantai yang tidak terpisahkan tidak saling meniadakan dan saling melengkapi. Selain itu juga, dilakukan upaya untuk memperbaiki dan memastikan diterapkannya tata kelola pemerintahan sehingga tindakan pejabat publik dan TP4D telah sesuai dengan ketentuan hukum positif,” paparnya.
“Mari kita sama-sama menyatukan arah tujuan untuk melangkah dengan pasti, dengan bergandengan tangan, meneguhkan tekad dan semangat membangun masa depan negeri yang bebas akan korupsi,” tutupnya. (Rill).