Musi Rawas Utara, –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang tersangka berinisial AK (53), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, berhasil diamankan dalam penggerebekan di kediamannya pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 11,70 gram yang disembunyikan dalam sebuah dompet kecil berwarna merah. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Desa Sungai Baung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Muratara langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan tersangka yang berada di dalam rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan secara menyeluruh dan ditemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam dompet merah. Tersangka juga mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni:
5 paket sabu dengan berat bruto 11,70 gram
1 dompet kecil warna merah sebagai tempat penyimpanan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dengan jumlah barang bukti yang melebihi ambang batas, tersangka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat.
“Laporan warga kami tindaklanjuti segera. Kami bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti. Saat ini, pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok menjadi prioritas kami,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah.
“Tidak ada wilayah yang luput dari pengawasan kami. Setiap laporan masyarakat akan kami jawab dengan tindakan nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muratara, Ipda M. Aliudin, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
Polres Musi Rawas Utara memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Kontributor Muratara: Holindra
























