Metrosumsel.com,Okut-Beberapa bukti dari tindak kejahatan dan telah di proleh dari kekuatan hukum serta pengadilan hari ini Rabu ( 11/9/2018) di musnah kan di halaman kejaksaan negeri (kejari) kabupaten okut.
Dari bukti-bukti yang di musnah kan yaitu narkotika jenis ganja seberat 164, 82 gram, sabu seberat 140.377 gram serta ekstasi sebanyak 8 butir.
Di samping itu juga kejari melakukan pemusnahan senjata api rakitan (senpira)11 jenis revolver dan 1 Jenis FN, beserta amunisi yang masih aktip sebanyak 27 Butir dan 12 butir dalam keadaan tidak aktip selain itu juga senjata tajam (sajam ) dan bukti dari bentuk perjudian dadu guncang serta togel.
Dalam kesempatan tersebut kepala kejaksaan negeri oku timur, ismaya Herawardanie , SH.M.Hum. mengatakan bahwa di tahun 2018 ini berdasar rekapitulasi tindak perkara masuk di kejari okut sebanyak 195 berkas perkara ,paparnya
Adapun dari 195 perkara tersebut yang masih mendominasi yakni masalah narkotika, walau pun bila di banding kan di tahun 2017 yang lalu , jumlah perkara nya menurun, ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga wakil bupati oku timur ,feri antoni .SE saat di jumpai wartawan mengatakan, bahwasan nya sangat berterima kasih kepada penegak hukum karena dengan segala daya dan upaya mereka dapat menegak kan hukum , serta secara kepemerintahan sudah kewajiban dalam menjaga segala aset negara
Masih di jelas kan wabub , kita harus bekerja dengan keras untuk menekan peredaran narkoba seperti merazia tempat warung remang-remang, membatasi waktu untuk hiburan malam oleh karena itu saya bersama kapolres , kejari okut , bahwa peredaran narkotika harus kita cegah serta hiburan malam kita tertibkan di kabupaten ini, jelasnya. (Tim)