PALEMBANG, MetroSumsel.com – Seminar dan Workshop membangun jaringan organisasi bantuan hukum yang berkualitas di Sumatera Selatan. YLBHI (Yayasan Lembaga Hukum Indonesia) dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Palembang sebagai penyelenggara dilaksanakan di hotel The Zuri Jl. Radial Palembang.
Dekan Fakultas Hukum UNSRI Febrian mengungkapkan, bahwa membangun jaringan bantuan hukum yang berkualitas di Sumatera Selatan tentu harus pada pedomannya.
“Kebetulan ini dalam rangka memperingati hari HAM se Dunia sepertinya hari ini di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam upaya memberikan jaringan yang lebih dan kualitas yang lebih baik, “ungkapnya.
Dimana, lanjut Febrian menurut “saya perhatikan jaringan dan kualitas ini organisasi bantuan hukum ini masih menjadi kendala. Untuk kualitas tentu harus adanya take and give antara organisasi dengan para penyumbang dana ada kendala dipusat dan di daerah bagi di daerah tentu harus ada payung hukum, “dia menambahkan.
Payung hukum ini tentu menyangkut legalitas dana tentang bagaimana tekhnis bantuan dana itu yang memang belum clear dimana usulan dari kementrian hukum dan ham dan ditetapkan oleh menteri keuangan untuk besaran dana itu. Sehingga ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah.
Disamping bantuan hukum ini bukan suatu kewajiban masih bersifat falkutatif saja artinya boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan sebagai program. Tapi melihat dari segi visi dan misi seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia ini masalahnya tentang pemerata keadilan dan kesejahteraan.
“Artinya bagi orang – orang yang bersangkukan dengan hukum memang harus diberikan bantuan hukum, “katanya.
Sementara itu Kepala Operasional LBH Palembang Taslim, SH, MH. Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia yang jatuh pada 10 Desember. Dimana tujuan diadakannya wokshop kali ini membangun jaringan organisasi bantuan hukum, sehingga bantuan hukum ini dapat meningkat membantu masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu.
“Untuk saat ini pemerintah melalui kementrian hukum dan ham, Pemkot dan Kabupaten ikut memsuport program bantuan hukum ini, “ucapnya.
Untuk saat ini lanjut Taslim, LBH Palembang sudah memberikan bantuan ada lebih kurang 50 kasus yang telah ditangani mulai dari kasus, pidana, perdata, kasus masalah buruh, perindustrian, dan lain sebagainya.
“Untuk saat ini yang lebih banyak di tangani yakni kasus Hak – hak Buruh dan kasus Rumah tangga dan kekerasan dalam rumah tangga, “pungkasnya.
Laporan : M Daud