Metrosumsel.com,OKU Timur
Tabrakan maut terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera Kabupaten OKU Timur tempatnya di wilayah Barito Sungai Tuha Kecamatan BP peliung Jumat(28/12/2018) kabupaten oku timur.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan kendaraan jenis Daihatsu Terios warna Putih dengan nomor polisi BG 1560 ZF yang dikemudikan oleh Korban Ali Topan seorang pegawai PNS BPN OKI, warga Lorong Sejahtera Soak Sumpur Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame Palembang dengan truk mitsubishi canter warna Kuning dengan nomor polisi BE 9931 CP yang di kemudikan Mustopa.
Dalam peristiwa tersebut, mengakibatkan tiga korban meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Menurut Informasinya yang di dapat Jumat (28/12/2018), kecelakaan maut tersebut berawal ketika kendaraan mobil jenis Daihatshu terios yang di kemudikan Ali Topan bersama lima anggota keluarganya masing-masing Teswi, Eki Susanti, Aki Idrus Muhammad Faisal dan Asmia Rostati melaju dari arah Baturaja menuju Martapura. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya disebuah jalan tikungan, mobil yang dikemudikan Ali topan tersebut berusaha mendahului mobil minibus warna hitam dari arah yang sama.
Namun pada saat bersamaan dari arah berlawanan satu unit truck Mitsubishi Canter warna Kuning yang di kemudikan Mustopa dari arah Martapura menuju kearah Baturaja OKU. Karena jarak sangat dekat, Truk Canter berusaha menghindar dengan keluar dari badan jalan. Namun lakalantas tidak bisa dihindari dan mobil tersebut menghantam bagian depan kedua kendaraan sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia masing-masing Ali Topan yang meninggal dunia di TKP, Teswi Vilianti dan Aki Susanti meninggal di RSUD Martapura. Sedangkan penumpang lainnya Ali Idrus mengalami luka robek pada bagian wajah, dan Muhammad Faisal mengalami luka robek pipi sebelah kanan. Sedangkan Asmia Rostati mengalami memar di bahu kiri dan Mustopa mengalami luka robek di bagian belakang telinga kanan serta memar di dada kiri.
“Korban sudah dibawa ke RSUD Martapura untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya didampingi Kasatlantas Polres OKU Timur Beni Nofiza SE ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan.
Adapun kerugian akibat kejadian tersebut mencapai hingga Rp. 60 Juta.
Selain mengamankan pengemudi truk Canter, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan dari sejumlah saksi untuk proses lebih lanjut, jelasnya. (Rilis tim).

























