Metrosumsel.Com,Muba– Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang tergabung LSM F2MB, pedagang, dan pegiat kesenian sambangi Kantor pemerintahan guna diskusi permasalahan Perda tentang Pesta Rakyat, Rabu (12/09/2018).
Pasalnya, penandatanganan nota kesepakatan bersama penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2018 tentang Perda tersebut dilakukan hari ini, yang akan dihadiri seluruh perangkat Daerah, seluruh Camat, seluruh Kades, pihak terkait Polres, DPRD, dan Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin.
Namun kedatangan para berunjuk rasa saat berdiskusi tidak disambut dengan hangat.
Setiba menunggu di Ruangan Rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Drs Apriyadi selaku mewakili pemerintah menyuruh untuk mengeluarkan Masyarakat yang masih menolak dan bertentangan dengan Perda.
“Kami diusir. Tidak seperti itu pemerintah rakyat. Baru beberapa kata langsung disuruh keluar. Kami akan menghubungi anak-anak untuk datang menempati kantor ini” ujar salah satu ibu yang tidak diketahui namanya sambil teriak-teriak.
Suasana semakin mencengangkan, ketika Bapak-bapak dari pegiat kesenian tradisional berdebat dan mengatakan di hadapan keramaian para aparat kepolisian dan Polpp.
Namun Ketua F2MB Kurniadi mengajak rombongan untuk menyalurkan aspirasi kembali di depan perkantoran. Tanpa sengaja Bupati Muba Dodi Reza Alex hendak ke acara penandatanganan Perda, turun sejenak dari mobil untuk menenangkan para berunjuk rasa dengan bermaksud mendengarkan keluhan masyarakat.
“Pemerintah ingin menyelamatkan anak generasi muda. Siapapun yang menyebarkan narkoba dan prostitusi musuh kita bersama. Oleh karena itu, peraturan tersebut dibuat. Kita tidak rela kalau ada kepentingan kemudian anak-anak bisa hancur” ucap Dodi.
Lanjut Dodi, narkoba harus di bumi hanguskan. Adapun menyebut soal peraturan dirinya sudah pengalaman dan 10 tahun membuat undang-undang di DPR RI. Bupati Muba itu, akan mencari solusi untuk para pedagang dan pegiat cinta kesenian tradisional.(red)