
PALEMBANG, Metrosumsel.com — Bentuk pertanggungjawaban publik, setiap tahun Women’s Crisis Center (WCC) Pelembang meriliskan program kerja yang dilakukan selama satu Tahun dan juga merilis data dari seluruh kasus terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Sumatera Selatan dan sekitarnya.
Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini Izi mengunggkapkan, WCC Palembang menerima pengaduan dari masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan yang tetjadi dalam berbagai bentuk segala tingkat kehidupan.
“Kasus – kasus yang dapat didampingi oleh Devisi Pendampingan WCC Palembang secara spesifikasi di fokuskan pada kasus – kasus kekerasan yang berbasis Gender, yakni merujuk pada Definisi Deklarasi PBB untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, 20 Desember 1993,” ungkapnya, Senin (31/12) di The Zury Hotel di Jl. Radial Palembang
Lanjutnya sepanjang Tahun 2018, Devisi Pendampingan WCC Palembang telah melakukan pendampingan 133 kasus, yang terdiri dari : kekerasan seksual berupa perkosaan dan pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dalam pacaran (KDP), perdagangan perempuan dan anak dan beragam bentuk kekerasan lainnya.
“Ada 12 kasus kejahatan Cyber yang dilaporkan ke WCC Palembang adalah penyebaran foto / video pribadi di media sosial yang dilakukan oleh orang yang dekat dengan korban seperti pacaran ataupun mantan pacar,” ujarnya.
Dimana, lanjut Yeni Roslaini Izi yang namanya kasus – kasus kekerasan dan pelecehan sexsual sampai saat ini bisa dikatakan darurat, karena banyak kasus dan bentuk – bentuk kasusnya saat ini.
“Untuk itu kami mengandeng semua element pendidikan agar pentingnya mengedukasi bahwa pentingnya pendidikan sexual sejak dini, dimana bukan hanya mengenalkan alat – alat kelamin saja, tetapi bagaimana cara kita menyampaikan kalau apa dampak akibat hubungan sebelum pernikahan dan lain sebagainya,” tutupnya.
Dalam Hal ini WCC menghimbau mari bersama – sama baik itu seluruh stake holder agar dapat mengawasi dan terus mensosialisasikan pendidikan sexual sejak dini dan mengedukasikan juga bagaimana bahayannya hubungan tanpa adanya ikatan pernikahan, kekerasan dan pelecehan sexsual, dengan itu mudah – mudahan tingkat kekerasan dan pelecehan terhadap wanita dapat berkurang.
Laporan : Muhammad Daud






























