Muratara, – Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kerta Sari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga melakukan pungli,
Pasalnya gaji honorer Tata Usaha (TU) SDN Karta Sari dipotong 300 hingga 700 ribu rupiah tanpa alasan yang jelas
Hal itu di ungkapkan oleh Lasmi Atika,Kamis 15/7/2021
Lasmi Atika,salah satu honorer di SDN Kertasari kecamatan karang Dapo mengatakan, gaji saya disana 300 ribu perbulan, saya gajian setiap empat bulan sekali (Catur Wulan) setelah dana BOS nya keluar sebesar Rp. 1.200.000; totalnya selama 1 Catur Wulan,katanya
pada catur wulan (CAWU) ke 3 tahun 2020, gaji saya dipotongnya 300 ribu tanpa alasan sehingga saya menerima gaji 900 ribu rupiah.
Kemudian di Cawu pertama tahun 2021, gaji saya dipotongnya lagi sebesar 700 ribu rupiah tanpa keterangan yang jelas juga sehingga saya menerima gaji sebesar 500 ribu rupiah.
Setelah itu gaji saya dibulan mei dan juni 2021 ini tidak dibayarkan sama sekali,”Bebernya
Saya menjadi tenaga honorer di SDN Kerta Sari sejak tahun 2013 dan SK nya ada.biasanya gaji saya selalu dibayar oleh bendaharanya dan selama ini nama saya tercatat sebagai honorer komite, saya kerja dibagian TU nya,
setiap kali saya menanyakan masalah gaji dengan Kepala Sekolah, selalu bilang tidak ada duit.
Saya harap apa yang menjadi hak saya dikembalikan dan dibayar oleh Kepseknya,”Harapnya
Sementara itu Kepsek SDN Kerta Sari Kecamatan Karang Dapo, Amrullah saat dikonfirmasi via Whasapp dan telpon tidak menjawab
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Sukamto saat di temui media metrosumsel mengatakan, nanti baik kepala sekolahnya(Amrullah), baik guru honornya(Lesmi Atika) akan kami pangil untuk meminta keterangan dari ke dua belah pihak, katanya
Lanjut Sukamto lagi, mungkin ini ada kesalah pahaman saja, tapi kalu memang ada pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut maka kami akan mengambil tindakan,jelasnya (Indra)