Palembang, Metrosumsel.com — Orang murid SMP Negeri 19 Palembang, mengeluhkan, pihak sekolah yang mewajibkan siswa membeli buku pelajaran. Padahal seharusnya pihak sekolah yang memberikan buku pelajaran, dalam bentuk pinjam pakai, seperti halnya dilakukan pada tahun-tahun pelajaran sebelumnya. Hal ini diungkapkan orang tua siswa, Swarno, Jumat (05/10).
“Masak kami disuruh membeli buku pelajaran, setahu kami pihak sekolah yang memberikan pinjaman buku pelajaran, anak saya saat ini sudah duduk di kelas VIII. Tahun sebelumnya dapat pinjaman dari sekolah. Lah ini sudah memasuki bulan oktober siswa diminta membeli buku pelajaran, “katanya.
“Harga buku pelajaran yang dijual bervariasi harganya, kisaran Rp 50.000,- hingga Rp 60.000,-. Ini sangat memberatkan kami sebagai orang tua siswa. Belum lagi untuk memenuhi kebutuhan lain-lainnya,”terang Swarno.
Swarno berharap pihak sekolah kembali menerapkan kebijakan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“SMPN 19 Palembang, kan, merupakan sekolah percontohan, jadi kami ingin pihak sekolah kembali mengambil kebijakan untuk lebih memikirkan orang tua siswa, dengan tidak memberatkan untuk membeli buku pelajaran. Apalagi ada anggaran dana dari pemerintah seperti dana BOS dan DAK yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan dan perlengkapan fasilitas sekolah. Bahkan dulu waktu berkampanye Bapak Walikota Palembang pernah menjanjikan sekolah dan buku gratis untuk siswa, “tutup Swarno.(Ud)