SEKAYU — Komitmen Fakultas Hukum Institut Rahmaniyah (IRS) Sekayu dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum kembali diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II. Program strategis ini terselenggara berkat kerja sama sinergis antara Fakultas Hukum IRS dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Acara pembukaan yang dihelat pada Sabtu pukul 09.00 WIB ini dipusatkan di Gedung Kampus Institut Rahmaniyah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Meski diselenggarakan secara hibrida melalui platform Zoom, acara ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan universitas, sementara Rektor, Dekan, serta Ketua Yayasan Rahmaniyah Sekayu, Dr. M. Yustian Yusa, S.S., M.Si., turut membersamai jalannya acara secara daring.
Berdasarkan agenda, rangkaian PKPA Angkatan II ini akan berlangsung secara intensif mulai 24 September hingga 8 November 2026. Program ini dirancang sebagai fase krusial bagi para peserta untuk menempa kompetensi, memperluas wawasan praktis, dan mempersiapkan diri secara matang sebelum terjun ke dalam kancah profesional penegakan hukum.
Secara resmi, pembukaan dikukuhkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. Kehadiran unsur pimpinan pusat organisasi advokat ini merefleksikan kuatnya kolaborasi lintas sektor antara dunia akademis dan organisasi profesi dalam mengawal standar kualitas calon penegak hukum di Indonesia.
Membangun Integritas dan Tanggung Jawab Moral
Dekan Fakultas Hukum IRS, Dr. Safarudin, S.H., M.H., dalam sambutannya memberikan dorongan moral yang kuat kepada para peserta. Ia berpesan agar momentum ini dimanfaatkan secara optimal untuk menggali kedalaman ilmu hukum, menghayati etika profesi, serta mengasah keterampilan praktis yang esensial.
“Pendidikan profesi adalah fondasi penting dalam membangun kesiapan calon advokat. Tidak hanya berfokus pada penguasaan materi hukum positif, tetapi juga membentuk tanggung jawab moral dan integritas etik dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Dr. Safarudin.
Senada dengan hal tersebut, Rektor Institut Rahmaniyah Sekayu, Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H., menegaskan bahwa institusinya akan terus konsisten menghadirkan pendidikan tinggi hukum yang adaptif dan selaras dengan dinamika kebutuhan masyarakat. Kemitraan strategis dengan DPN PERADI ini dinilai sebagai langkah progresif untuk menjembatani teori akademik dengan realitas praktik di lapangan.
Antusiasme Peserta Menyongsong Masa Depan Hukum
Dari sudut pandang peserta, antusiasme tinggi turut mewarnai pembukaan program ini. Yohandes, S.H., salah satu peserta PKPA II, mengungkapkan optimismenya bahwa program ini akan memperkaya perspektifnya mengenai dinamika praktik hukum dan kode etik advokat secara komprehensif.
“Kami berharap seluruh rangkaian pendidikan ini dapat diikuti dengan maksimal, sehingga ilmu dan pengalaman yang didapatkan mampu menjadi bekal operasional yang kokoh dalam menjalankan tugas profesi hukum ke depan,” ungkapnya.
Melalui penyelenggaraan PKPA Angkatan II ini, Fakultas Hukum IRS Sekayu dan DPN PERADI optimistis dapat terus melahirkan generasi advokat yang tidak hanya kompeten secara teknis, melainkan juga memiliki keteguhan moral dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. (Reza)























