OKU Selatan, –Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan,dengan agenda penyampaian laporan panita khusus terhadap pembahasan Raperda tahun 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Selasa 29/06/2021
Dihadiri oleh Bupati OKU selatan Popo Ali martopo,MB.COM, wakil Bupati Sholehein Abuasir SP,M.Si Ketua DPRD Martadinata, S.E., Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah OKU Selatan, Sekretaris DPRD, Para Anggota DPRD, Para Asisten, Para Kepala OPD, Para Camat, Kepala Badan serta Kepala Bagian, Stap Ahli Bupati. Rapat pari purna dipimpin oleh ketua DPRD Heri marta dinata,SE.
Dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2020,dan Persetujuan secara Lisan oleh Pimpinan Rapat kepada Anggota serta dilanjutkan Penandatangan Persetujuan Keputusan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2020 dan mendengarkan Pendapat Akhir Bupati OKU Selatan.
Bupati OKU Selatan menyampaikan sejak tanggal 16 Juni 2021 sampai dengan hari ini tanggal 29 Juni 2021, DPRD OKU Selatan telah melaksanakan rangkaian kegiatan Rapat Dewan, dalam rangka membahas Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2020. Dalam hal ini tentunya pihak DPRD yang terhormat, telah berpacu dengan waktu dan menguras pikiran, yang semuanya tidak lain untuk memperoleh dan menghasilkan yang terbaik, demi kepentingan Kabupaten OKU Selatan di masa sekarang dan di masa akan datang ujarnya.
Selanjutnya Bupati juga mengungkapkan dengan tercapainya persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati OKU Selatan terhadap Raperda tersebut, maka Pemkab OKU Selatan akan melakukan Penyempurnaan dan penyesuaian Raperda, dengan mempedomi Keputusan Bersama selanjutnya akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dengan diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten OKU Selatan tegasnya. (Richy/Usman)