PALI, Metro Sumsel – Di tengah derasnya arus informasi dan digitalisasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kualitas insan pers setempat. PWI PALI menggelar pelatihan jurnalistik bertajuk “Memahami Hukum Pers dan Etika Jurnalistik di Era Digital” pada Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang berpusat di Bumi Serepat Serasan ini diikuti oleh puluhan jurnalis dari berbagai media. Agenda ini dirancang khusus sebagai ruang edukasi untuk memperluas wawasan, sekaligus memperkuat benteng profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, PWI PALI menghadirkan dua narasumber yang mumpuni di bidangnya. Imansyah (Kadiskominfostaper Kabupaten PALI) Membedah materi dari sisi regulasi pemerintah, keterbukaan informasi publik, serta bagaimana peran strategis media dalam mengisi ruang digital secara positif.
ADV. Susanto H., S.H., M.H., CTA (Advokat & Konsultan Hukum) Mengupas tuntas potensi celah hukum yang rawan menjerat pekerja media. Pembahasan berfokus pada dinamika UU ITE, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, hingga implementasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) di lapangan.
”Bukan Cuma Cepat Nulis” Ketua PWI PALI, Joko Sadewo, S.H., M.H., menegaskan bahwa kecepatan dalam menyajikan berita tidak boleh mengorbankan akurasi dan kepatuhan terhadap hukum.
”Jurnalis bukan cuma cepat nulis, tapi harus paham batasan hukum dan etika. Karena satu berita bisa mengangkat, tapi juga bisa menjatuhkan,” tegas Joko dalam sambutannya.
Melalui pelatihan ini, PWI PALI berharap dapat melahirkan generasi jurnalis yang tidak hanya produktif, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Sebab, media yang kuat dan sehat hanya akan lahir dari para wartawan yang memahami betul hak dan kewajibannya.
Di era di mana hoaks mudah menyebar dan kecepatan sering kali menepikan ketepatan, pemahaman mendalam tentang hukum dan etika diyakini menjadi ‘tameng’ utama. Hal ini krusial agar karya jurnalistik yang dihasilkan tetap menjaga kepercayaan publik dan menjadi rujukan utama masyarakat.
Penulus : Rangga























