PALI, Metro Sumsel – Proyek pembangunan infrastruktur jembatan strategis yang menghubungkan Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara menuju kawasan Proteksindo, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Proyek yang menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp6.985.476.773 tersebut disinyalir mengabaikan standar pemenuhan mutu materiil yang ekuivalen dengan besaran pagu anggaran.
Berdasarkan investigasi visual tim media di lokasi proyek pada Selasa (14/07/2026), ditemukan indikasi penggunaan komoditas semen yang tidak memenuhi spesifikasi premium grade—standar baku komposit untuk infrastruktur berdaya dukung beban berat (heavy load infrastructure).
Kondisi ini memicu skeptisisme mendalam dari komunitas lokal terkait aspek ketahanan jangka panjang (durability) jembatan tersebut. Seorang tokoh masyarakat setempat, yang meminta identitasnya dianonimkan demi alasan keamanan, menyayangkan kebijakan adopsi material oleh pihak kontraktor pelaksana. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk simplifikasi anggaran demi menekan cost produksi tanpa memedulikan variabel keselamatan.
“Sangat ironis, sebuah proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari uang publik justru mengindikasikan adanya degradasi kualitas material. Jika instansi terkait bersikap permisif dan abai dalam fungsi pengawasan, kami khawatir struktur jembatan ini akan mengalami premature failure atau kerusakan dini,” ujarnya kepada awak media.
Masyarakat menegaskan bahwa urgensi pembangunan jembatan ini bersifat vital sebagai determinan pertumbuhan ekonomi dan mobilitas sektoral. Oleh karena itu, kompromi terhadap kualitas struktur merupakan bentuk kerugian mutlak bagi daerah.
Merespons potensi penyimpangan tersebut, elemen masyarakat mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) beserta tim pengawas independen untuk segera melakukan field audit dan inspeksi mendadak (sidak). Langkah ini dinilai krusial guna melakukan verifikasi faktual atas kesesuaian material yang digunakan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Spesifikasi Teknis yang telah dikontrakkan.
Hingga laporan ini dipublikasikan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan menggali klarifikasi resmi dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten PALI guna menjamin keberimbangan informasi (cover both sides).
Jurnalis: Rangga
Editor: [reza ]























