Metrosumsel.Com,Muba – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat penjadwalan pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Senin (3/9/2018).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi, dihadiri Asisten III Setda Muba H Ibnu Saad SSos MSi, para anggota Banmus DPRD Muba, serta Kepala Perangkat Daerah Muba.
Hasil dari rapat tersebut disepakati pada tanggal 4 September 2018 penyampaian Rancangan KUA-PPAS RAPBD Kabupaten Muba TA 2019 oleh Bupati Muba.
Kemudian tanggal 5-11 September 2018 pembahasan tentang KUA-PPAS RAPBD TA 2019 antara Badan Anggara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Selanjutnya tanggal 12 September 2018 Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Muba terhadap KUA-PPAS RAPBD TA 2019.
Jon Kenedi meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah pada saat pembahasan antara badan anggaran dan TAPD ada ditempat dan tidak diwakilkan.
“Jangan sampai diwakilkan karena wakil tidak bisa mempertanggung jawabkan pekerjaan,” ujarnya.
Asisten II Setda Muba optimis pemabahasan KUA-PPAS RAPBD 2019 oleh dewan bisa selesai bulan september.
“Mudah-mudahan tuntas, kita optimis bulan ini selesai,” ucapnya.